Balada Fasilitator 4

 



Ada satu hal yang mungkin tidak pernah masuk dalam indikator evaluasi kinerja, tidak pernah muncul dalam laporan bulanan, dan tidak pernah menjadi bahan rapat koordinasi. Namanya: menunggu gaji turun.

 

Entah mengapa, dalam beberapa program pemerintah, keterlambatan gaji fasilitator seolah telah menjadi tradisi yang diwariskan tanpa naskah dan tanpa penjelasan. Memang tidak semua kementerian atau dinas mengalami hal yang sama. Ada yang tertib, ada yang lancar, ada yang tepat waktu. Namun di tempat-tempat tertentu, keterlambatan itu seperti musim yang selalu datang kembali. Karena terlalu sering terjadi, mungkin para pihak yang membidanginya mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja.

 

Padahal yang terlambat itu bukan sekadar angka dalam rekening. Di baliknya ada cicilan yang menunggu dibayar, ada uang sekolah yang harus disiapkan, ada kebutuhan dapur yang tidak bisa diajak berunding. Fasilitator juga manusia. Ia punya anak yang menagih janji, punya istri yang harus mengatur keuangan rumah tangga, dan punya kebutuhan hidup yang tetap berjalan meski surat perintah pembayaran masih berjalan dari meja ke meja.

 

Tak jarang seorang fasilitator pulang ke rumah dengan wajah yang berusaha tetap tenang. Beberapa hari sebelumnya ia sudah berjanji kepada anaknya akan membelikan tas baru, sepatu baru, atau sekadar mainan sederhana yang diinginkan sejak lama. Sang anak menunggu dengan penuh harapan. Tetapi ketika tanggal yang dijanjikan tiba, gaji belum juga masuk. Janji itu akhirnya harus ditunda, bukan karena ayahnya tidak sayang, melainkan karena rekeningnya belum mendapat kabar baik.

 

Sementara itu, kebutuhan hidup tidak pernah ikut menunggu proses administrasi. Harga-harga terus bergerak naik, tanpa peduli apakah honor sudah cair atau belum.

 

Tahun 2010, uang Rp50.000 masih terasa cukup berarti ketika dibawa ke warung. Dengan uang sebanyak itu seseorang masih bisa membeli beras satu kilogram seharga Rp12.000, telur satu kilogram Rp12.000, minyak goreng satu liter Rp9.000, dan mi instan satu bungkus Rp1.500. Total belanjanya hanya Rp34.500. Bahkan masih tersisa Rp15.500 untuk kebutuhan lain.

 

Namun pada tahun 2026, kebutuhan yang sama membutuhkan biaya sekitar Rp76.000. Harga beras mencapai Rp16.000 per kilogram, telur Rp32.000 per kilogram, minyak goreng Rp24.000 per liter, dan mi instan Rp4.000 per bungkus. Artinya uang Rp50.000 yang dahulu masih menyisakan uang kembalian, kini bahkan tidak lagi cukup untuk membeli kebutuhan yang sama.

 

Inflasi mungkin hanya satu kata dalam buku ekonomi. Tetapi bagi keluarga fasilitator, inflasi adalah kenyataan yang hadir setiap kali berdiri di depan rak warung. Harga-harga naik tanpa menunggu SK, tanpa menunggu kontrak diperpanjang, dan tanpa menunggu pencairan honor.

 

Ironisnya, di lapangan fasilitator dituntut bergerak cepat. Target harus tercapai. Laporan harus selesai. Masyarakat harus terlayani. Nilai evaluasi kinerja harus tinggi. Program harus sukses. Bahkan tidak sedikit fasilitator yang menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk mendukung kelancaran kegiatan. Namun ketika hak mereka terlambat diterima, yang datang sering kali hanya kalimat sederhana:

 

"Mohon bersabar, masih dalam proses."

 

Padahal sabar pun ada batas ujiannya. Sebab beras tidak bisa dibayar dengan kesabaran. Tagihan listrik tidak mengenal kata proses. Dan pemilik warung tidak menerima pembayaran dengan bukti bahwa berkas sedang diverifikasi.

 

Mungkin sudah saatnya ada satu kolom tambahan dalam setiap laporan bulanan fasilitator. Bukan hanya capaian kegiatan, progres pekerjaan, dokumentasi lapangan, atau target yang telah dicapai. Tetapi juga tanggal penerimaan gaji beserta slip atau bukti tanda terimanya.

 

Bukan untuk mengeluh. Bukan pula untuk mempermalukan siapa pun. Melainkan agar dokumen negara mencatat kenyataan yang dialami para pendamping di lapangan. Sehingga ketika auditor datang memeriksa program, mereka tidak hanya mengetahui berapa persen target tercapai, tetapi juga mengetahui bagaimana kementerian atau dinas terkait memperlakukan fasilitator dalam urusan yang paling mendasar: pembayaran hak mereka.

 

Karena selama ini yang diperiksa sering kali hanya kinerja fasilitator. Auditor dapat mengetahui kapan laporan disampaikan, kapan kegiatan dilaksanakan, dan kapan target dicapai. Tetapi auditor tidak selalu mengetahui kapan fasilitator menerima gajinya. Padahal ketepatan pembayaran honor juga merupakan bagian dari tata kelola yang baik.

 

Jika keterlambatan gaji dianggap biasa, maka biarlah data yang berbicara. Biarlah tanggal-tanggal dalam laporan menjadi saksi. Sebab angka progres program tidak pernah lahir dari ruang hampa. Di baliknya ada manusia yang bekerja, ada keluarga yang menunggu, dan ada dapur yang tetap harus mengepul setiap hari.

 

Karena sesungguhnya, di balik rompi lapangan, laporan progres, dan angka-angka capaian program, ada seorang ayah yang ingin menepati janjinya. Ada seorang suami yang ingin pulang membawa kabar baik. Ada seorang anak yang menunggu janji sederhana untuk dibelikan sesuatu yang sudah lama diinginkannya.

 

Dan ada seorang fasilitator yang hanya berharap satu hal sederhana:

 

Bekerja tepat waktu, dibayar tepat waktu.

 

Sebab loyalitas yang terus diuji tanpa kepastian, lambat laun bukan lagi menjadi pengabdian, melainkan hanya balada yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Post a Comment

Previous Post Next Post