Ada banyak cara untuk menilai kemajuan sebuah daerah.
Sebagian orang melihatnya dari jalan yang mulus, gedung yang menjulang, atau
angka pertumbuhan ekonomi yang bergerak naik turun seperti grafik di layar
rapat. Namun sesungguhnya ada satu ukuran yang jauh lebih sunyi, dan sering
luput dari perhatian, yakni bagaimana sebuah daerah mengelola limbah yang
ditinggalkan warganya.
Peradaban tidak hanya diukur dari apa yang dibangun manusia,
tetapi juga dari bagaimana ia mengurus apa yang ia buang. Dari sanalah martabat
sebuah kota diam diam diuji.
Refleksi itu terasa ketika membaca hasil penilaian mandiri
pengelolaan lumpur tinja di Kabupaten Lampung Selatan pada 4 Maret 2026.
Hasilnya menunjukkan angka 49,5 dari skor maksimal 100. Sebuah angka yang tidak
sepenuhnya buruk, tetapi juga belum cukup membuat kita merasa lega. Angka itu
seperti cermin setengah terang. Ia memperlihatkan bahwa langkah sudah dimulai,
tetapi perjalanan masih panjang.
Lampung Selatan sebenarnya tidak memulai dari titik kosong.
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sudah tersedia. Kelembagaan pengelolaannya
berada pada institusi yang tepat di bawah Dinas Pekerjaan Umum. Sebagian
regulasi dasar juga telah disusun. Fondasi sistem sudah diletakkan. Namun
fondasi tidak selalu berarti rumahnya telah berdiri utuh.
Infrastruktur dapat dibangun dengan anggaran, tetapi sistem
pelayanan membutuhkan ketekunan, disiplin, dan kesadaran bersama. Tanpa itu
semua, fasilitas hanya akan menjadi bangunan yang menunggu untuk benar benar
dimanfaatkan.
Di sisi lain, layanan penyedotan lumpur tinja di Lampung
Selatan masih berjalan dengan pola on call service. Layanan bergerak ketika
masyarakat memanggil. Tangki septik disedot ketika sudah penuh atau menimbulkan
masalah. Padahal sanitasi tidak seharusnya menunggu krisis.
Dalam konsep Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, tangki septik
rumah tangga seharusnya disedot secara berkala setiap tiga sampai lima tahun.
Sistem bekerja secara terencana berdasarkan wilayah. Sanitasi berjalan seperti
denyut nadi yang teratur, bukan seperti alarm yang berbunyi ketika masalah
sudah muncul.
Jika layanan tetap bergantung pada panggilan, cakupan
pelayanan akan selalu terbatas. Volume lumpur yang masuk ke instalasi
pengolahan menjadi tidak stabil. Biaya operasional pun cenderung lebih tinggi.
Sistem seperti ini selalu berjalan di belakang persoalan.
Temuan lain yang cukup mengkhawatirkan muncul pada aspek
data. Sistem pelanggan dan pencatatan operasional masih sangat terbatas.
Nilainya hanya dua dari sepuluh. Padahal data adalah jantung dari pengelolaan
layanan modern.
Dari data kita mengetahui berapa rumah tangga yang memiliki
tangki septik, berapa yang sudah disedot, dan berapa yang belum tersentuh
layanan. Dari data pula kita bisa membaca pola kebutuhan pelayanan. Tanpa data,
pengelolaan layanan akan berjalan seperti kapal di laut malam tanpa kompas.
Ia tetap bergerak, tetapi tidak selalu tahu arah yang
dituju.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya sosialisasi kepada
masyarakat. Nilai pada aspek pemasaran layanan bahkan hanya setengah dari lima.
Artinya keberadaan layanan sedot tinja pemerintah belum banyak dikenal oleh
warga.
Sanitasi memang sering kalah gaung dibandingkan pembangunan
lain yang lebih terlihat. Jalan baru mudah difoto. Gedung baru mudah
diresmikan. Tetapi sanitasi bekerja di ruang yang sunyi, jauh dari sorotan.
Padahal justru dari sanitasilah kesehatan lingkungan dijaga.
Dari sanitasilah air tanah dilindungi dari pencemaran. Dari sanitasilah
penyakit yang tidak terlihat dapat dicegah sebelum menyebar.
Di tengah berbagai keterbatasan tersebut sebenarnya masih
ada peluang yang terbuka. Instalasi pengolahan sudah tersedia dan masih
memiliki kapasitas. Struktur kelembagaan telah terbentuk. Sebagian regulasi
sudah ada. Yang diperlukan sekarang adalah menghidupkan sistemnya.
Lampung Selatan membutuhkan basis data pelanggan yang jelas,
armada pelayanan yang lebih memadai, serta sistem layanan yang mulai bergerak
menuju pola terjadwal. Di saat yang sama pemerintah daerah juga perlu membuka
ruang kemitraan dengan operator sedot tinja swasta melalui regulasi yang jelas.
Tanpa pengaturan tersebut, praktik penyedotan lumpur tinja
oleh pihak swasta berpotensi berjalan tanpa pengawasan. Lumpur tinja bisa saja
dibuang sembarangan, dan lingkunganlah yang akhirnya menanggung akibatnya.
Jika semua temuan ini dibaca dengan jujur, kita akan
menemukan satu kesimpulan sederhana. Lampung Selatan telah memulai langkah
menuju sistem sanitasi yang lebih baik, tetapi langkah itu masih perlu
diperkuat. Fondasi sudah ada. Infrastruktur telah dibangun. Institusi telah
dibentuk. Yang dibutuhkan sekarang adalah kesungguhan untuk membuat sistem itu
benar benar bekerja.
Pada akhirnya, pengelolaan lumpur tinja memang bukan
pekerjaan yang mudah dipromosikan. Ia tidak menghadirkan proyek yang megah. Ia
tidak menciptakan seremoni besar. Namun justru di situlah nilai kemanusiaannya.
Sanitasi adalah pekerjaan merawat hal yang tidak terlihat,
tetapi dampaknya menyentuh kehidupan banyak orang. Ia menjaga air tanah tetap
bersih, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan pembangunan tidak hanya
indah di permukaan, tetapi juga sehat hingga ke lapisan terdalam kehidupan.
Mungkin di situlah makna pembangunan yang beradab. Ketika
sebuah daerah tidak hanya bangga pada apa yang dibangun, tetapi juga
bertanggung jawab pada apa yang ditinggalkan. Karena peradaban yang baik bukan
hanya tentang apa yang tampak di atas tanah, tetapi juga tentang bagaimana kita
merawat yang tersembunyi di bawahnya.
.jpeg)
Post a Comment