Merawat Peradaban dari Hal yang Tak Terlihat



Ada banyak cara untuk menilai kemajuan sebuah daerah. Sebagian orang melihatnya dari jalan yang mulus, gedung yang menjulang, atau angka pertumbuhan ekonomi yang bergerak naik turun seperti grafik di layar rapat. Namun sesungguhnya ada satu ukuran yang jauh lebih sunyi, dan sering luput dari perhatian, yakni bagaimana sebuah daerah mengelola limbah yang ditinggalkan warganya.

 

Peradaban tidak hanya diukur dari apa yang dibangun manusia, tetapi juga dari bagaimana ia mengurus apa yang ia buang. Dari sanalah martabat sebuah kota diam diam diuji.

 

Refleksi itu terasa ketika membaca hasil penilaian mandiri pengelolaan lumpur tinja di Kabupaten Lampung Selatan pada 4 Maret 2026. Hasilnya menunjukkan angka 49,5 dari skor maksimal 100. Sebuah angka yang tidak sepenuhnya buruk, tetapi juga belum cukup membuat kita merasa lega. Angka itu seperti cermin setengah terang. Ia memperlihatkan bahwa langkah sudah dimulai, tetapi perjalanan masih panjang.

 

Lampung Selatan sebenarnya tidak memulai dari titik kosong. Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sudah tersedia. Kelembagaan pengelolaannya berada pada institusi yang tepat di bawah Dinas Pekerjaan Umum. Sebagian regulasi dasar juga telah disusun. Fondasi sistem sudah diletakkan. Namun fondasi tidak selalu berarti rumahnya telah berdiri utuh.

 

Infrastruktur dapat dibangun dengan anggaran, tetapi sistem pelayanan membutuhkan ketekunan, disiplin, dan kesadaran bersama. Tanpa itu semua, fasilitas hanya akan menjadi bangunan yang menunggu untuk benar benar dimanfaatkan.

 

Di sisi lain, layanan penyedotan lumpur tinja di Lampung Selatan masih berjalan dengan pola on call service. Layanan bergerak ketika masyarakat memanggil. Tangki septik disedot ketika sudah penuh atau menimbulkan masalah. Padahal sanitasi tidak seharusnya menunggu krisis.

 

Dalam konsep Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, tangki septik rumah tangga seharusnya disedot secara berkala setiap tiga sampai lima tahun. Sistem bekerja secara terencana berdasarkan wilayah. Sanitasi berjalan seperti denyut nadi yang teratur, bukan seperti alarm yang berbunyi ketika masalah sudah muncul.

 

Jika layanan tetap bergantung pada panggilan, cakupan pelayanan akan selalu terbatas. Volume lumpur yang masuk ke instalasi pengolahan menjadi tidak stabil. Biaya operasional pun cenderung lebih tinggi. Sistem seperti ini selalu berjalan di belakang persoalan.

 

Temuan lain yang cukup mengkhawatirkan muncul pada aspek data. Sistem pelanggan dan pencatatan operasional masih sangat terbatas. Nilainya hanya dua dari sepuluh. Padahal data adalah jantung dari pengelolaan layanan modern.

 

Dari data kita mengetahui berapa rumah tangga yang memiliki tangki septik, berapa yang sudah disedot, dan berapa yang belum tersentuh layanan. Dari data pula kita bisa membaca pola kebutuhan pelayanan. Tanpa data, pengelolaan layanan akan berjalan seperti kapal di laut malam tanpa kompas.

 

Ia tetap bergerak, tetapi tidak selalu tahu arah yang dituju.

 

Kondisi ini diperparah oleh minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Nilai pada aspek pemasaran layanan bahkan hanya setengah dari lima. Artinya keberadaan layanan sedot tinja pemerintah belum banyak dikenal oleh warga.

 

Sanitasi memang sering kalah gaung dibandingkan pembangunan lain yang lebih terlihat. Jalan baru mudah difoto. Gedung baru mudah diresmikan. Tetapi sanitasi bekerja di ruang yang sunyi, jauh dari sorotan.

 

Padahal justru dari sanitasilah kesehatan lingkungan dijaga. Dari sanitasilah air tanah dilindungi dari pencemaran. Dari sanitasilah penyakit yang tidak terlihat dapat dicegah sebelum menyebar.

 

Di tengah berbagai keterbatasan tersebut sebenarnya masih ada peluang yang terbuka. Instalasi pengolahan sudah tersedia dan masih memiliki kapasitas. Struktur kelembagaan telah terbentuk. Sebagian regulasi sudah ada. Yang diperlukan sekarang adalah menghidupkan sistemnya.

 

Lampung Selatan membutuhkan basis data pelanggan yang jelas, armada pelayanan yang lebih memadai, serta sistem layanan yang mulai bergerak menuju pola terjadwal. Di saat yang sama pemerintah daerah juga perlu membuka ruang kemitraan dengan operator sedot tinja swasta melalui regulasi yang jelas.

 

Tanpa pengaturan tersebut, praktik penyedotan lumpur tinja oleh pihak swasta berpotensi berjalan tanpa pengawasan. Lumpur tinja bisa saja dibuang sembarangan, dan lingkunganlah yang akhirnya menanggung akibatnya.

 

Jika semua temuan ini dibaca dengan jujur, kita akan menemukan satu kesimpulan sederhana. Lampung Selatan telah memulai langkah menuju sistem sanitasi yang lebih baik, tetapi langkah itu masih perlu diperkuat. Fondasi sudah ada. Infrastruktur telah dibangun. Institusi telah dibentuk. Yang dibutuhkan sekarang adalah kesungguhan untuk membuat sistem itu benar benar bekerja.

 

Pada akhirnya, pengelolaan lumpur tinja memang bukan pekerjaan yang mudah dipromosikan. Ia tidak menghadirkan proyek yang megah. Ia tidak menciptakan seremoni besar. Namun justru di situlah nilai kemanusiaannya.

 

Sanitasi adalah pekerjaan merawat hal yang tidak terlihat, tetapi dampaknya menyentuh kehidupan banyak orang. Ia menjaga air tanah tetap bersih, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan pembangunan tidak hanya indah di permukaan, tetapi juga sehat hingga ke lapisan terdalam kehidupan.

 

Mungkin di situlah makna pembangunan yang beradab. Ketika sebuah daerah tidak hanya bangga pada apa yang dibangun, tetapi juga bertanggung jawab pada apa yang ditinggalkan. Karena peradaban yang baik bukan hanya tentang apa yang tampak di atas tanah, tetapi juga tentang bagaimana kita merawat yang tersembunyi di bawahnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post