Di awal kontrak, setiap Tenaga Pendamping atau Konsultan
Individu menandatangani Kerangka Acuan Kerja (KAK). Di dalamnya tertulis
tujuan, ruang lingkup pekerjaan, keluaran yang diharapkan, waktu pelaksanaan,
serta hak dan kewajiban para pihak. Secara ideal, KAK adalah kompas yang
menjaga agar perjalanan pendampingan tetap berada di jalur yang disepakati
bersama.
Namun di lapangan, kompas itu tidak selalu berada di
tangan yang sama dengan yang membacanya.
KAK tetap ada, ditandatangani, disimpan, bahkan sesekali
dirujuk. Tetapi dalam praktiknya, batas-batas yang tertulis di dalamnya sering
kali menjadi lentur. Pendamping diminta mengerjakan hal-hal di luar ruang
lingkup. Ada tambahan tugas administratif, ada pekerjaan teknis yang tidak
pernah disebut di awal, ada pula instruksi yang lahir dari kebutuhan sesaat
lembaga atau tekanan situasi.
Alasannya terdengar sederhana, bahkan akrab: kebutuhan
lapangan, percepatan, atau arahan pimpinan. Pelan-pelan, alasan itu menjadi
kebiasaan. Hingga tanpa terasa, KAK tidak lagi menjadi rujukan utama, melainkan
sesuatu yang hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu saja.
Ada pola yang sering tidak terucap, tetapi terasa di
banyak tempat. KAK seolah hadir paling jelas ketika nasib seorang pendamping
sedang dipertanyakan, ketika evaluasi mulai mengeras, atau ketika perpanjangan
kontrak menjadi tanda tanya. Namun pada saat semuanya berjalan “normal”, ketika
pendamping dianggap tidak banyak menimbulkan masalah, KAK justru sering tidak
lagi menjadi pegangan. Ia seperti menghilang di antara rutinitas dan kebutuhan
yang terus berubah.
Di balik semua itu, ada satu hal yang sering menjadi
titik paling sensitif dalam KAK: keseimbangan antara ruang lingkup pekerjaan,
tanggung jawab, dan hak yang diterima. Tiga hal yang seharusnya berjalan
bersama, tetapi dalam praktiknya tidak selalu berada pada posisi yang seimbang.
Ketika satu sisi melebar, sisi yang lain tidak selalu ikut menyesuaikan.
Di sisi lain, banyak pendamping berada dalam ruang yang
tidak sepenuhnya leluasa. Di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan, kontrak
pendampingan sering menjadi satu-satunya ruang bertahan. Dalam situasi seperti
ini, pilihan tidak selalu hadir dengan bentuk yang utuh. Ada hal-hal yang
diterima, ada batas-batas yang diam-diam dilampaui, bukan karena tidak
dipahami, tetapi karena ruang untuk menolak tidak selalu terasa tersedia.
Pendampingan yang seharusnya menjadi ruang untuk hadir di
tengah masyarakat, perlahan sering tersisih oleh beban lain yang datang tanpa
perencanaan. Waktu di lapangan berkurang, perjumpaan dengan masyarakat menjadi
terbatas, sementara pekerjaan administratif justru semakin dominan. Di titik
tertentu, pendampingan terasa lebih banyak hidup di dokumen daripada di
ruang-ruang warga yang seharusnya menjadi pusatnya.
Sementara itu, masyarakat yang menjadi tujuan utama
pendampingan tidak selalu merasakan kehadiran yang utuh. Yang tampak kadang
hanya potongan-potongan kegiatan, bukan proses yang menyeluruh. Ada jarak yang
pelan-pelan terbentuk antara yang ditulis dalam laporan dan yang terjadi di
kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, tidak semua berada dalam posisi yang sama.
Ada pula pendamping yang menjalankan KAK dengan cara yang tidak sepenuhnya
utuh, ada yang lebih dekat dengan laporan daripada proses, ada yang perlahan
menjauh dari lapangan tanpa terasa. Di titik ini, KAK menjadi sesuatu yang bisa
ditarik ke berbagai arah, tergantung pada siapa yang sedang membacanya dan
dalam keadaan apa ia digunakan.
Yang sering membuat semuanya semakin sulit dilihat dengan
jelas adalah cara perubahan itu terjadi. Banyak hal tidak tercatat, banyak hal
disampaikan secara lisan, banyak penyesuaian tidak pernah benar-benar ditulis
ulang. Sehingga ketika semuanya dievaluasi, yang terlihat di atas kertas tetap
rapi, sementara cerita di lapangan tidak selalu mengikuti baris yang sama.
Di tengah semua itu, KAK tetap berdiri sebagai dokumen
yang seharusnya menjaga arah. Tetapi dalam kenyataannya, arah itu tidak selalu
berjalan lurus. Ada yang bergeser perlahan, ada yang berubah tanpa disadari,
ada pula yang bertahan hanya di dalam dokumen, tidak sepenuhnya di dalam
praktik.
Dan mungkin pada titik itu, pertanyaan yang tersisa bukan
lagi tentang siapa yang benar atau salah, tetapi tentang bagaimana sebuah kesepakatan
yang ditandatangani dengan keyakinan di awal, bisa perlahan berubah bentuk di
tengah perjalanan… tanpa ada yang benar-benar bisa menunjuk kapan tepatnya
perubahan itu mulai terjadi.
Post a Comment