Suatu
ketika, di sela sebuah pesta keluarga, saya berbincang dengan seorang kakak
sepupu. Di tengah obrolan yang mengalir, ia bercerita pernah membaca salah satu
tulisan saya di media online. Saya mengira ia akan membahas isi tulisan itu,
ternyata yang ia soroti justru cara saya menulis. "Bagus, tapi terlalu
halus," katanya. Sebelum saya menjawab, ia menambahkan, "Sekarang
ini, yang kasar saja belum tentu ditanggapi, apalagi kalau halus." Kalimat
itu sederhana, tetapi terus tinggal di kepala saya.
Barangkali
ia tidak sepenuhnya salah. Hari ini ruang digital lebih mudah mengangkat
kemarahan daripada kebijaksanaan. Tulisan yang keras lebih cepat menjadi
perhatian, sementara tulisan yang mengajak berpikir sering tenggelam di antara
riuhnya linimasa. Seolah keberanian seorang penulis diukur dari seberapa banyak
orang yang tersinggung, bukan dari seberapa besar manfaat yang ditinggalkannya.
Dalam dunia
jurnalistik kita mengenal 5W + 1H sebagai syarat sebuah tulisan. Namun menurut
saya, di zaman media sosial ada satu unsur yang sama pentingnya, yaitu
keamanan. Aman dari fitnah, aman dari body shaming, aman dari ujaran kebencian,
aman dari sentimen SARA, dan aman dari tuduhan yang tidak didukung fakta. Sebab
ketika tombol kirim ditekan, sebuah tulisan tidak lagi berada di tangan
penulisnya. Ia akan berjalan sendiri, ditafsirkan oleh siapa saja, dengan cara
yang tidak selalu sama seperti maksud penulisnya.
Terlepas
dari berbagai aturan hukum, mulai dari Undang Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik, KUHP, hingga berbagai regulasi lain yang sewaktu waktu dapat
menjerat siapa saja karena kelalaian dalam menggunakan ruang digital,
sesungguhnya alasan terbesar untuk berhati hati bukanlah rasa takut terhadap pasal.
Jauh sebelum sebuah tulisan diuji oleh hukum, ia lebih dahulu diuji oleh etika.
Hukum menjaga ketertiban, tetapi etika menjaga kemanusiaan. Hukum memberi
batas, tetapi nilai nilai luhur mengajarkan kepantasan dan tanggung jawab.
Karena itu,
literasi seharusnya tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menulis. Literasi
adalah kemampuan berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum membagikan, dan
mempertimbangkan akibat sebelum menekan tombol kirim. Di situlah pemberdayaan
masyarakat dimulai. Bukan dengan mengajarkan semua orang menjadi penulis yang
viral, melainkan menjadi warga yang bijak menggunakan kata kata, mampu
menyampaikan kritik tanpa merendahkan, berbeda pendapat tanpa membenci, dan
menjaga persatuan tanpa kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran.
Saya masih
mengingat ucapan kakak sepupu itu. Mungkin benar, tulisan yang kasar lebih
cepat menarik perhatian. Namun saya tetap percaya, perhatian tidak selalu
melahirkan perubahan. Viral tidak selalu menghadirkan manfaat. Sebab tulisan
yang paling kuat bukanlah tulisan yang paling keras suaranya, melainkan tulisan
yang lahir dari akal sehat, dijaga oleh etika, menjunjung tinggi nilai nilai
kemanusiaan, dan mampu meninggalkan jejak kebaikan. Sebelum menekan tombol
kirim, mungkin itulah pertanyaan yang paling layak kita ajukan kepada diri
sendiri.
إرسال تعليق