Sebelum Menekan Tombol Kirim



Suatu ketika, di sela sebuah pesta keluarga, saya berbincang dengan seorang kakak sepupu. Di tengah obrolan yang mengalir, ia bercerita pernah membaca salah satu tulisan saya di media online. Saya mengira ia akan membahas isi tulisan itu, ternyata yang ia soroti justru cara saya menulis. "Bagus, tapi terlalu halus," katanya. Sebelum saya menjawab, ia menambahkan, "Sekarang ini, yang kasar saja belum tentu ditanggapi, apalagi kalau halus." Kalimat itu sederhana, tetapi terus tinggal di kepala saya.

 

Barangkali ia tidak sepenuhnya salah. Hari ini ruang digital lebih mudah mengangkat kemarahan daripada kebijaksanaan. Tulisan yang keras lebih cepat menjadi perhatian, sementara tulisan yang mengajak berpikir sering tenggelam di antara riuhnya linimasa. Seolah keberanian seorang penulis diukur dari seberapa banyak orang yang tersinggung, bukan dari seberapa besar manfaat yang ditinggalkannya.

 

Dalam dunia jurnalistik kita mengenal 5W + 1H sebagai syarat sebuah tulisan. Namun menurut saya, di zaman media sosial ada satu unsur yang sama pentingnya, yaitu keamanan. Aman dari fitnah, aman dari body shaming, aman dari ujaran kebencian, aman dari sentimen SARA, dan aman dari tuduhan yang tidak didukung fakta. Sebab ketika tombol kirim ditekan, sebuah tulisan tidak lagi berada di tangan penulisnya. Ia akan berjalan sendiri, ditafsirkan oleh siapa saja, dengan cara yang tidak selalu sama seperti maksud penulisnya.

 

Terlepas dari berbagai aturan hukum, mulai dari Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, KUHP, hingga berbagai regulasi lain yang sewaktu waktu dapat menjerat siapa saja karena kelalaian dalam menggunakan ruang digital, sesungguhnya alasan terbesar untuk berhati hati bukanlah rasa takut terhadap pasal. Jauh sebelum sebuah tulisan diuji oleh hukum, ia lebih dahulu diuji oleh etika. Hukum menjaga ketertiban, tetapi etika menjaga kemanusiaan. Hukum memberi batas, tetapi nilai nilai luhur mengajarkan kepantasan dan tanggung jawab.

 

Karena itu, literasi seharusnya tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menulis. Literasi adalah kemampuan berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum membagikan, dan mempertimbangkan akibat sebelum menekan tombol kirim. Di situlah pemberdayaan masyarakat dimulai. Bukan dengan mengajarkan semua orang menjadi penulis yang viral, melainkan menjadi warga yang bijak menggunakan kata kata, mampu menyampaikan kritik tanpa merendahkan, berbeda pendapat tanpa membenci, dan menjaga persatuan tanpa kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran.

 

Saya masih mengingat ucapan kakak sepupu itu. Mungkin benar, tulisan yang kasar lebih cepat menarik perhatian. Namun saya tetap percaya, perhatian tidak selalu melahirkan perubahan. Viral tidak selalu menghadirkan manfaat. Sebab tulisan yang paling kuat bukanlah tulisan yang paling keras suaranya, melainkan tulisan yang lahir dari akal sehat, dijaga oleh etika, menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan, dan mampu meninggalkan jejak kebaikan. Sebelum menekan tombol kirim, mungkin itulah pertanyaan yang paling layak kita ajukan kepada diri sendiri.


Post a Comment

أحدث أقدم