Hari Lahir Pancasila kembali kita
peringati. Di berbagai tempat, lima sila kembali dibacakan, diingat, dan
dirayakan. Namun di balik berbagai seremoni itu, ada satu pertanyaan sederhana
yang layak diajukan: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam praktik
pemberdayaan masyarakat?
Pertanyaan ini penting karena
pemberdayaan adalah salah satu ruang paling nyata untuk menguji apakah
Pancasila bekerja sebagai pedoman pembangunan atau hanya berhenti sebagai
hafalan.
Barangkali sudah saatnya kita
menggeser cara pandang. Pemberdayaan bukan tentang seberapa banyak masyarakat
didampingi, melainkan seberapa jauh masyarakat menjadi berdaya.
Sayangnya, kita sering terjebak pada
logika kehadiran. Semakin banyak pendamping dianggap semakin baik. Semakin
banyak kegiatan dianggap semakin berhasil. Semakin panjang daftar program
dianggap semakin menunjukkan kepedulian negara. Padahal ukuran sesungguhnya
bukanlah berapa lama masyarakat ditemani, melainkan kapan mereka mampu berjalan
sendiri.
Di titik inilah Pancasila seharusnya
menjadi kompas.
Nilai Ketuhanan semestinya
melahirkan integritas para pelaku pembangunan. Nilai Kemanusiaan mengharuskan
masyarakat diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat, bukan sekadar
target capaian. Nilai Persatuan mendorong kolaborasi, bukan perlombaan antarprogram.
Nilai Kerakyatan menempatkan warga sebagai penentu arah pembangunan, bukan
hanya pelengkap administrasi musyawarah. Dan Nilai Keadilan Sosial memastikan
mereka yang paling lemah memperoleh perhatian paling besar.
Pemberdayaan yang berlandaskan
Pancasila tidak boleh menghasilkan masyarakat yang semakin bergantung pada
bantuan. Sebaliknya, ia harus melahirkan warga yang percaya diri, mandiri,
kritis, dan mampu mengorganisir dirinya sendiri.
Karena keberhasilan sejati bukan
ketika masyarakat selalu membutuhkan bantuan, tetapi ketika bantuan tidak lagi
menjadi kebutuhan utama.
Namun untuk sampai ke sana, kita
perlu berani mengakui bahwa pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila masih
sering terjadi, bahkan terkadang atas nama pemberdayaan itu sendiri.
Pengkhianatan pertama terjadi ketika
masyarakat hanya dijadikan angka statistik. Mereka hadir sebagai target,
sebagai penerima manfaat, sebagai data yang harus dilaporkan. Padahal mereka
adalah manusia yang memiliki mimpi, kecemasan, pengalaman, dan harapan yang
tidak selalu bisa diterjemahkan ke dalam tabel capaian.
Pengkhianatan kedua terjadi ketika
kepentingan kelompok dan elite lebih dominan daripada kepentingan masyarakat
luas. Program yang semestinya menjadi jalan pemberdayaan perlahan berubah
menjadi alat pencitraan, alat politik, atau sekadar proyek yang harus
menunjukkan hasil dalam waktu singkat.
Pengkhianatan ketiga terjadi ketika
partisipasi hanya menjadi slogan. Warga diundang ke rapat, diminta hadir dalam
musyawarah, bahkan diajak berfoto bersama. Namun suara mereka tidak
sungguh-sungguh menentukan arah keputusan.
Pengkhianatan keempat terjadi ketika
bantuan terus-menerus diberikan tanpa disertai penguatan kapasitas. Masyarakat
akhirnya terbiasa menerima, tetapi tidak semakin mampu mencipta. Terbiasa
menunggu, tetapi tidak semakin percaya diri untuk memulai.
Persoalan menjadi semakin rumit
ketika praktik politik ikut menyuburkan budaya ketergantungan yang selama ini
berusaha dihapus oleh pemberdayaan. Dalam setiap musim pemilihan, masyarakat
kerap disuguhi berbagai bentuk pemberian yang dibungkus dengan kepentingan
elektoral. Amplop, bingkisan, bantuan sesaat, atau berbagai bentuk kemurahan
hati yang muncul mendadak menjelang hari pencoblosan. Tidak semua partai
politik dan politisi melakukannya, tetapi praktik semacam ini masih terlalu
sering menjadi cerita yang berulang.
Akibatnya, hubungan antara rakyat
dan pemimpin perlahan bergeser. Pilihan politik tidak lagi bertumpu pada
gagasan, rekam jejak, atau kapasitas memimpin, melainkan pada siapa yang paling
banyak memberi menjelang pemilihan. Masyarakat yang seharusnya menjadi warga
negara yang merdeka dalam menentukan pilihan, perlahan didorong menjadi
penerima belas kasih politik.
Pada saat yang sama, bantuan sosial
yang sejatinya dirancang untuk melindungi kelompok rentan juga tidak jarang
terseret ke dalam pusaran kepentingan politik. Di mata sebagian masyarakat,
bansos sering kali terlihat lebih dekat dengan wajah penguasa daripada wajah
negara. Hak warga negara perlahan berubah menjadi rasa utang budi kepada
kekuasaan.
Ketika situasi seperti ini
berlangsung terus-menerus, pemberdayaan menjadi sulit tumbuh. Sebab masyarakat
dibiasakan menerima pesan bahwa solusi selalu datang dari atas. Bahwa
kesejahteraan adalah sesuatu yang dibagikan, bukan sesuatu yang diperjuangkan
bersama.
Padahal bantuan sosial dan
pemberdayaan tidak seharusnya dipertentangkan. Bansos diperlukan untuk
melindungi mereka yang sedang mengalami kesulitan. Tetapi bansos seharusnya
menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan ruang tunggu yang membuat masyarakat
nyaman dalam ketergantungan.
Persoalan serupa juga terlihat dalam
tata kelola desa. Selama ini perhatian sering lebih banyak tertuju pada
besarnya Dana Desa yang dikucurkan, sementara pemberdayaan terhadap pemerintah
desa belum selalu mendapatkan perhatian yang sama. Padahal desa bukan hanya
membutuhkan anggaran, tetapi juga membutuhkan kapasitas untuk mengelola
anggaran tersebut secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan
masyarakat.
Akibatnya, tidak sedikit desa yang
memiliki sumber daya keuangan cukup besar, tetapi belum sepenuhnya mampu
mengubahnya menjadi lompatan kesejahteraan yang berkelanjutan. Dana Desa lebih
sering diukur dari tingkat penyerapan anggaran daripada sejauh mana dana
tersebut berhasil memperkuat ekonomi warga, meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, dan membangun kemandirian desa.
Dalam kondisi seperti itu, muncul
pula persoalan yang sering menjadi perbincangan di banyak daerah. Ketika
terdapat kepala desa yang terindikasi memiliki persoalan dalam pengelolaan Dana
Desa, tidak jarang muncul persepsi bahwa kondisi tersebut dapat menjadi ruang
tarik-menarik kepentingan politik. Terlepas benar atau tidaknya persepsi
tersebut, keberadaannya menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang sehat masih
menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Desa yang seharusnya menjadi ruang
demokrasi paling dekat dengan rakyat berisiko terjebak dalam hubungan yang
tidak setara dengan kekuasaan di atasnya. Energi pemerintah desa akhirnya lebih
banyak tersita untuk menjaga posisi aman daripada memikirkan berbagai terobosan
bagi masyarakat.
Padahal semangat Pancasila
menghendaki desa menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar perpanjangan tangan
kekuasaan. Pemerintah desa perlu diperkuat kapasitasnya, diawasi secara adil,
dibimbing ketika keliru, dan ditindak secara transparan ketika terbukti
melanggar.
Di sinilah ironi itu menemukan
bentuknya yang paling nyata. Di satu sisi kita berbicara tentang kemandirian
dan pemberdayaan. Namun di sisi lain, berbagai praktik sosial dan politik
justru terus memelihara ketergantungan. Rakyat dibiasakan menunggu bantuan.
Desa dibiasakan menunggu arahan. Dan pembangunan lebih sering diukur dari apa
yang dibagikan daripada apa yang berhasil ditumbuhkan.
Barangkali karena itulah pekerjaan
rumah terbesar Pancasila hari ini bukan terletak pada seberapa sering ia
diucapkan.
Melainkan pada keberanian kita
menjawab satu pertanyaan yang sederhana:
Apakah selama ini kita sedang
memberdayakan masyarakat, atau justru sedang membiasakan mereka untuk menunggu?
Post a Comment