Pancasila dan Industri Ketergantungan

 


Hari Lahir Pancasila kembali kita peringati. Di berbagai tempat, lima sila kembali dibacakan, diingat, dan dirayakan. Namun di balik berbagai seremoni itu, ada satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam praktik pemberdayaan masyarakat?

Pertanyaan ini penting karena pemberdayaan adalah salah satu ruang paling nyata untuk menguji apakah Pancasila bekerja sebagai pedoman pembangunan atau hanya berhenti sebagai hafalan.

Barangkali sudah saatnya kita menggeser cara pandang. Pemberdayaan bukan tentang seberapa banyak masyarakat didampingi, melainkan seberapa jauh masyarakat menjadi berdaya.

Sayangnya, kita sering terjebak pada logika kehadiran. Semakin banyak pendamping dianggap semakin baik. Semakin banyak kegiatan dianggap semakin berhasil. Semakin panjang daftar program dianggap semakin menunjukkan kepedulian negara. Padahal ukuran sesungguhnya bukanlah berapa lama masyarakat ditemani, melainkan kapan mereka mampu berjalan sendiri.

Di titik inilah Pancasila seharusnya menjadi kompas.

Nilai Ketuhanan semestinya melahirkan integritas para pelaku pembangunan. Nilai Kemanusiaan mengharuskan masyarakat diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat, bukan sekadar target capaian. Nilai Persatuan mendorong kolaborasi, bukan perlombaan antarprogram. Nilai Kerakyatan menempatkan warga sebagai penentu arah pembangunan, bukan hanya pelengkap administrasi musyawarah. Dan Nilai Keadilan Sosial memastikan mereka yang paling lemah memperoleh perhatian paling besar.

Pemberdayaan yang berlandaskan Pancasila tidak boleh menghasilkan masyarakat yang semakin bergantung pada bantuan. Sebaliknya, ia harus melahirkan warga yang percaya diri, mandiri, kritis, dan mampu mengorganisir dirinya sendiri.

Karena keberhasilan sejati bukan ketika masyarakat selalu membutuhkan bantuan, tetapi ketika bantuan tidak lagi menjadi kebutuhan utama.

Namun untuk sampai ke sana, kita perlu berani mengakui bahwa pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila masih sering terjadi, bahkan terkadang atas nama pemberdayaan itu sendiri.

Pengkhianatan pertama terjadi ketika masyarakat hanya dijadikan angka statistik. Mereka hadir sebagai target, sebagai penerima manfaat, sebagai data yang harus dilaporkan. Padahal mereka adalah manusia yang memiliki mimpi, kecemasan, pengalaman, dan harapan yang tidak selalu bisa diterjemahkan ke dalam tabel capaian.

Pengkhianatan kedua terjadi ketika kepentingan kelompok dan elite lebih dominan daripada kepentingan masyarakat luas. Program yang semestinya menjadi jalan pemberdayaan perlahan berubah menjadi alat pencitraan, alat politik, atau sekadar proyek yang harus menunjukkan hasil dalam waktu singkat.

Pengkhianatan ketiga terjadi ketika partisipasi hanya menjadi slogan. Warga diundang ke rapat, diminta hadir dalam musyawarah, bahkan diajak berfoto bersama. Namun suara mereka tidak sungguh-sungguh menentukan arah keputusan.

Pengkhianatan keempat terjadi ketika bantuan terus-menerus diberikan tanpa disertai penguatan kapasitas. Masyarakat akhirnya terbiasa menerima, tetapi tidak semakin mampu mencipta. Terbiasa menunggu, tetapi tidak semakin percaya diri untuk memulai.

Persoalan menjadi semakin rumit ketika praktik politik ikut menyuburkan budaya ketergantungan yang selama ini berusaha dihapus oleh pemberdayaan. Dalam setiap musim pemilihan, masyarakat kerap disuguhi berbagai bentuk pemberian yang dibungkus dengan kepentingan elektoral. Amplop, bingkisan, bantuan sesaat, atau berbagai bentuk kemurahan hati yang muncul mendadak menjelang hari pencoblosan. Tidak semua partai politik dan politisi melakukannya, tetapi praktik semacam ini masih terlalu sering menjadi cerita yang berulang.

Akibatnya, hubungan antara rakyat dan pemimpin perlahan bergeser. Pilihan politik tidak lagi bertumpu pada gagasan, rekam jejak, atau kapasitas memimpin, melainkan pada siapa yang paling banyak memberi menjelang pemilihan. Masyarakat yang seharusnya menjadi warga negara yang merdeka dalam menentukan pilihan, perlahan didorong menjadi penerima belas kasih politik.

Pada saat yang sama, bantuan sosial yang sejatinya dirancang untuk melindungi kelompok rentan juga tidak jarang terseret ke dalam pusaran kepentingan politik. Di mata sebagian masyarakat, bansos sering kali terlihat lebih dekat dengan wajah penguasa daripada wajah negara. Hak warga negara perlahan berubah menjadi rasa utang budi kepada kekuasaan.

Ketika situasi seperti ini berlangsung terus-menerus, pemberdayaan menjadi sulit tumbuh. Sebab masyarakat dibiasakan menerima pesan bahwa solusi selalu datang dari atas. Bahwa kesejahteraan adalah sesuatu yang dibagikan, bukan sesuatu yang diperjuangkan bersama.

Padahal bantuan sosial dan pemberdayaan tidak seharusnya dipertentangkan. Bansos diperlukan untuk melindungi mereka yang sedang mengalami kesulitan. Tetapi bansos seharusnya menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan ruang tunggu yang membuat masyarakat nyaman dalam ketergantungan.

Persoalan serupa juga terlihat dalam tata kelola desa. Selama ini perhatian sering lebih banyak tertuju pada besarnya Dana Desa yang dikucurkan, sementara pemberdayaan terhadap pemerintah desa belum selalu mendapatkan perhatian yang sama. Padahal desa bukan hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga membutuhkan kapasitas untuk mengelola anggaran tersebut secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Akibatnya, tidak sedikit desa yang memiliki sumber daya keuangan cukup besar, tetapi belum sepenuhnya mampu mengubahnya menjadi lompatan kesejahteraan yang berkelanjutan. Dana Desa lebih sering diukur dari tingkat penyerapan anggaran daripada sejauh mana dana tersebut berhasil memperkuat ekonomi warga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membangun kemandirian desa.

Dalam kondisi seperti itu, muncul pula persoalan yang sering menjadi perbincangan di banyak daerah. Ketika terdapat kepala desa yang terindikasi memiliki persoalan dalam pengelolaan Dana Desa, tidak jarang muncul persepsi bahwa kondisi tersebut dapat menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik. Terlepas benar atau tidaknya persepsi tersebut, keberadaannya menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang sehat masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Desa yang seharusnya menjadi ruang demokrasi paling dekat dengan rakyat berisiko terjebak dalam hubungan yang tidak setara dengan kekuasaan di atasnya. Energi pemerintah desa akhirnya lebih banyak tersita untuk menjaga posisi aman daripada memikirkan berbagai terobosan bagi masyarakat.

Padahal semangat Pancasila menghendaki desa menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar perpanjangan tangan kekuasaan. Pemerintah desa perlu diperkuat kapasitasnya, diawasi secara adil, dibimbing ketika keliru, dan ditindak secara transparan ketika terbukti melanggar.

Di sinilah ironi itu menemukan bentuknya yang paling nyata. Di satu sisi kita berbicara tentang kemandirian dan pemberdayaan. Namun di sisi lain, berbagai praktik sosial dan politik justru terus memelihara ketergantungan. Rakyat dibiasakan menunggu bantuan. Desa dibiasakan menunggu arahan. Dan pembangunan lebih sering diukur dari apa yang dibagikan daripada apa yang berhasil ditumbuhkan.

Barangkali karena itulah pekerjaan rumah terbesar Pancasila hari ini bukan terletak pada seberapa sering ia diucapkan.

Melainkan pada keberanian kita menjawab satu pertanyaan yang sederhana:

Apakah selama ini kita sedang memberdayakan masyarakat, atau justru sedang membiasakan mereka untuk menunggu?

 

Post a Comment

Previous Post Next Post