17 Agustus, Belum Selesai

 


Setiap 17 Agustus kita terbiasa melihat Merah Putih berkibar, upacara berlangsung khidmat, lalu rakyat bergembira. Tetapi di Anak Tuha, Lampung Tengah, sekitar 200 petani dan penggarap justru menggelar upacara dengan pesan yang mengusik: “belum merdeka.” Bukan berarti Indonesia belum merdeka. Mereka sedang menyampaikan bahwa ada persoalan tanah, penghidupan dan masa depan yang menurut mereka belum selesai.


Menurut saya, warga jangan hanya dilihat sebagai massa ketika melakukan aksi. Di baliknya ada manusia, keluarga, petani, kebutuhan hidup dan harapan. Masyarakat perlu diposisikan sebagai subjek yang memiliki hak untuk mengetahui persoalannya, memahami pilihan yang tersedia, menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan jalan keluarnya.


Tetapi memberdayakan masyarakat bukan berarti membenarkan semua tuntutan masyarakat. Perusahaan juga memiliki kepentingan dan dasar hukum yang harus dihormati. Karena itu, yang dibutuhkan bukan adu kuat, melainkan data yang terang, informasi yang terbuka, dialog yang setara dan penyelesaian dalam koridor hukum.


Di sinilah Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tidak boleh hanya hadir ketika konflik memanas. Pemerintah perlu hadir sejak prosesnya, mempertemukan para pihak, memfasilitasi dialog, memastikan data dapat diverifikasi, serta mengawal kesepakatan sampai benar-benar ditindaklanjuti.


Dan ada satu hal yang menurut saya tidak kalah penting: rekonstruksi pascakonflik. Setelah benturan terjadi, fasilitas rusak, hubungan sosial terganggu dan rasa saling percaya menurun, pekerjaan pemerintah tidak selesai hanya dengan mengamankan keadaan. Justru saat itulah pekerjaan pemberdayaan harus dimulai kembali.


Rekonstruksi bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Yang jauh lebih penting adalah membangun kembali kepercayaan, hubungan sosial, rasa aman, mata pencaharian dan kemampuan masyarakat untuk hidup berdampingan. Kalau yang dibangun hanya gedungnya, sementara luka sosial dibiarkan, konflik hanya menunggu waktu untuk berulang.


Masyarakat yang berdaya bukan masyarakat yang paling keras berteriak. Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang tahu hak dan kewajibannya, mampu mengorganisasi diri, mampu berdialog dan mampu memperjuangkan kepentingannya tanpa kekerasan.


Saya berharap golok dan bambu runcing dalam upacara itu cukup menjadi simbol. Jangan sampai simbol perjuangan berubah menjadi tindakan yang merugikan semua pihak. Energi masyarakat jauh lebih baik diarahkan menjadi energi pemberdayaan: memperkuat kapasitas, literasi hukum, organisasi dan kemampuan bernegosiasi.


Indonesia sudah 81 tahun merdeka. Tetapi pekerjaan rumah kita belum selesai jika masih ada masyarakat yang merasa persoalan ruang hidup, kepastian hukum dan masa depannya belum menemukan jalan keluar.


Maka pesan “belum merdeka” dari Anak Tuha barangkali tidak perlu dijawab dengan kemarahan. Dengarkan, dampingi, berdayakan, dan carikan jalan keluarnya. Dan bila konflik sudah terjadi, rekonstruksi pascakonflik harus menjadi prioritas, bukan sekadar catatan setelah berita reda.


Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang berkibarnya Merah Putih, tetapi juga tentang hadirnya negara untuk memulihkan keadaan, membangun kembali kepercayaan, dan memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk menata hidupnya dengan lebih baik.


Sumber: HeloIndonesia.com, “HUT ke-81 RI, Anak Tuha Upacara ‘Belum Merdeka’ dengan Golok dan Bambu Runcing”, 18 Agustus 2026.

Post a Comment

Previous Post Next Post