Pembangunan kerap dipahami sebagai urusan memberi: memberi bantuan, memberi anggaran, memberi program. Negara hadir dengan niat baik dan wajah penuh kepedulian. Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan etis yang jarang diajukan secara terbuka: apakah memberi selalu berarti memerdekakan?
Dalam
perjalanan rezim ke rezim, Indonesia telah menghabiskan energi besar untuk
memastikan rakyat tidak jatuh terlalu dalam. Tetapi menjaga agar tidak jatuh
berbeda dengan membantu agar bisa berdiri. Bantuan menyelamatkan hari ini,
sementara pemberdayaan menentukan arah masa depan. Di titik inilah pembangunan
seharusnya diuji, bukan oleh besarnya angka atau cepatnya distribusi, melainkan
oleh kedalaman kepercayaan negara kepada rakyatnya.
Pada masa
pemerintahan Megawati Soekarnoputri, melalui Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), negara memilih
pendekatan yang relatif bersahaja. Warga diajak bermusyawarah, menentukan
prioritas, mengelola dana, dan bertanggung jawab atas keputusan kolektifnya.
Pendamping hadir sebagai fasilitator, bukan penentu. Program-program ini memang
tidak megah secara politik, tetapi kuat secara etika. Rakyat diperlakukan
sebagai subjek yang belajar, bukan objek yang ditata.
Pendekatan
tersebut kemudian diperluas pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri). Pemberdayaan
dilembagakan dalam skala nasional dengan sistem pendampingan yang rapi. Di
banyak tempat, PNPM menumbuhkan keberanian warga untuk mengelola konflik dan
sumber daya bersama. Namun pada saat yang sama, negara juga memperluas
kebijakan bantuan langsung seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program
Keluarga Harapan (PKH). Negara semakin efektif melindungi kelompok rentan,
tetapi perlahan mulai membiasakan rakyat berada pada posisi penerima.
Pemberdayaan dan bantuan berjalan beriringan, tanpa selalu saling menguatkan.
Perubahan
paling terasa terjadi pada masa pemerintahan Joko Widodo. Melalui Dana Desa,
negara mengalirkan anggaran besar langsung ke tingkat lokal. Secara teoritis,
kebijakan ini membuka peluang luas bagi kemandirian desa. Dalam sejumlah kasus,
desa yang demokratis mampu memanfaatkannya untuk membangun Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) dan memperkuat ekonomi warga. Namun secara umum, uang sering kali
datang lebih cepat daripada proses belajar sosial. Tanpa penguatan kapasitas
dan etika musyawarah, Dana Desa kerap menjelma menjadi proyek rutin yang
dikelola elite lokal. Bersamaan dengan itu, bantuan sosial konsumtif semakin
dominan, sementara Kartu Prakerja lebih menempatkan warga sebagai individu
pasar daripada subjek kolektif. Negara hadir kuat secara fiskal, tetapi tidak
selalu hadir sebagai pendidik kesadaran.
Pergeseran
paradigma ini terlihat semakin jelas pada awal pemerintahan Prabowo Subianto,
ketika negara menegaskan kembali peran langsungnya dalam kebijakan sosial.
Program Makan Bergizi Gratis mencerminkan kehendak negara untuk hadir kuat
dalam menjamin kebutuhan dasar generasi masa depan. Secara moral, tujuan ini
patut diapresiasi. Namun dari sudut pandang pemberdayaan, tantangan yang muncul
adalah bagaimana memastikan intervensi negara tersebut tidak berhenti pada
distribusi manfaat, melainkan berkembang menjadi proses yang melibatkan warga
dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan. Tanpa mekanisme partisipasi yang
memadai, program sebesar apa pun berisiko lebih menumbuhkan ketergantungan
daripada kemandirian.
Dalam
konteks inilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penting
untuk dicermati. Secara konseptual, koperasi adalah instrumen yang paling dekat
dengan semangat pemberdayaan: berbasis kolektivitas, kemandirian ekonomi, dan
pengelolaan bersama. Jika KDKMP dibangun dari bawah, melalui musyawarah warga,
pendidikan koperasi, serta pendampingan yang sabar dan konsisten, ia berpotensi
menjadi koreksi atas kecenderungan kebijakan yang terlalu terpusat. Namun jika
koperasi ini dibentuk secara seragam dari pusat, dikejar target administratif,
dan dikelola oleh segelintir elite lokal, ia berisiko menjadi struktur tanpa
jiwa—hadir secara formal, tetapi hampa secara sosial.
Di titik
ini, ujian etis kebijakan sosial menjadi semakin jelas. Negara tampak semakin
yakin pada kapasitasnya sendiri untuk mengatur dan menyediakan, tetapi belum
sepenuhnya menunjukkan kepercayaan yang sama kepada kapasitas rakyat untuk
belajar dan mengelola. Padahal pemberdayaan menuntut keberanian negara untuk
menahan diri, memberi waktu bagi proses, dan menerima kemungkinan kesalahan
sebagai bagian dari pembelajaran sosial.
Sejarah
pembangunan mengajarkan bahwa rezim yang paling memberdayakan bukan yang paling
cepat bertindak atau paling besar menganggarkan, melainkan yang paling sabar
membangun kesadaran. Sebaliknya, pendekatan yang paling minim pemberdayaan
adalah yang terlalu yakin bahwa kesejahteraan dapat sepenuhnya diproduksi dari
atas. Dalam etika keadilan sosial, martabat manusia tidak lahir dari apa yang
ia terima, melainkan dari tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.
Bantuan
memang penting untuk menyelamatkan hari ini. Tetapi tanpa pemberdayaan yang
sejati, hari esok hanya akan dipenuhi penantian baru. Negara yang besar bukan
yang membuat rakyatnya terus menunggu program berikutnya, melainkan yang dengan
sadar menyiapkan mereka untuk suatu hari mampu berdiri—bersama, dan merdeka.
إرسال تعليق