Antara Memberi dan Memerdekakan



Pembangunan kerap dipahami sebagai urusan memberi: memberi bantuan, memberi anggaran, memberi program. Negara hadir dengan niat baik dan wajah penuh kepedulian. Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan etis yang jarang diajukan secara terbuka: apakah memberi selalu berarti memerdekakan?

 

Dalam perjalanan rezim ke rezim, Indonesia telah menghabiskan energi besar untuk memastikan rakyat tidak jatuh terlalu dalam. Tetapi menjaga agar tidak jatuh berbeda dengan membantu agar bisa berdiri. Bantuan menyelamatkan hari ini, sementara pemberdayaan menentukan arah masa depan. Di titik inilah pembangunan seharusnya diuji, bukan oleh besarnya angka atau cepatnya distribusi, melainkan oleh kedalaman kepercayaan negara kepada rakyatnya.

 

Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), negara memilih pendekatan yang relatif bersahaja. Warga diajak bermusyawarah, menentukan prioritas, mengelola dana, dan bertanggung jawab atas keputusan kolektifnya. Pendamping hadir sebagai fasilitator, bukan penentu. Program-program ini memang tidak megah secara politik, tetapi kuat secara etika. Rakyat diperlakukan sebagai subjek yang belajar, bukan objek yang ditata.

 

Pendekatan tersebut kemudian diperluas pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri). Pemberdayaan dilembagakan dalam skala nasional dengan sistem pendampingan yang rapi. Di banyak tempat, PNPM menumbuhkan keberanian warga untuk mengelola konflik dan sumber daya bersama. Namun pada saat yang sama, negara juga memperluas kebijakan bantuan langsung seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Negara semakin efektif melindungi kelompok rentan, tetapi perlahan mulai membiasakan rakyat berada pada posisi penerima. Pemberdayaan dan bantuan berjalan beriringan, tanpa selalu saling menguatkan.

 

Perubahan paling terasa terjadi pada masa pemerintahan Joko Widodo. Melalui Dana Desa, negara mengalirkan anggaran besar langsung ke tingkat lokal. Secara teoritis, kebijakan ini membuka peluang luas bagi kemandirian desa. Dalam sejumlah kasus, desa yang demokratis mampu memanfaatkannya untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan memperkuat ekonomi warga. Namun secara umum, uang sering kali datang lebih cepat daripada proses belajar sosial. Tanpa penguatan kapasitas dan etika musyawarah, Dana Desa kerap menjelma menjadi proyek rutin yang dikelola elite lokal. Bersamaan dengan itu, bantuan sosial konsumtif semakin dominan, sementara Kartu Prakerja lebih menempatkan warga sebagai individu pasar daripada subjek kolektif. Negara hadir kuat secara fiskal, tetapi tidak selalu hadir sebagai pendidik kesadaran.

 

Pergeseran paradigma ini terlihat semakin jelas pada awal pemerintahan Prabowo Subianto, ketika negara menegaskan kembali peran langsungnya dalam kebijakan sosial. Program Makan Bergizi Gratis mencerminkan kehendak negara untuk hadir kuat dalam menjamin kebutuhan dasar generasi masa depan. Secara moral, tujuan ini patut diapresiasi. Namun dari sudut pandang pemberdayaan, tantangan yang muncul adalah bagaimana memastikan intervensi negara tersebut tidak berhenti pada distribusi manfaat, melainkan berkembang menjadi proses yang melibatkan warga dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan. Tanpa mekanisme partisipasi yang memadai, program sebesar apa pun berisiko lebih menumbuhkan ketergantungan daripada kemandirian.

 

Dalam konteks inilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penting untuk dicermati. Secara konseptual, koperasi adalah instrumen yang paling dekat dengan semangat pemberdayaan: berbasis kolektivitas, kemandirian ekonomi, dan pengelolaan bersama. Jika KDKMP dibangun dari bawah, melalui musyawarah warga, pendidikan koperasi, serta pendampingan yang sabar dan konsisten, ia berpotensi menjadi koreksi atas kecenderungan kebijakan yang terlalu terpusat. Namun jika koperasi ini dibentuk secara seragam dari pusat, dikejar target administratif, dan dikelola oleh segelintir elite lokal, ia berisiko menjadi struktur tanpa jiwa—hadir secara formal, tetapi hampa secara sosial.

 

Di titik ini, ujian etis kebijakan sosial menjadi semakin jelas. Negara tampak semakin yakin pada kapasitasnya sendiri untuk mengatur dan menyediakan, tetapi belum sepenuhnya menunjukkan kepercayaan yang sama kepada kapasitas rakyat untuk belajar dan mengelola. Padahal pemberdayaan menuntut keberanian negara untuk menahan diri, memberi waktu bagi proses, dan menerima kemungkinan kesalahan sebagai bagian dari pembelajaran sosial.

 

Sejarah pembangunan mengajarkan bahwa rezim yang paling memberdayakan bukan yang paling cepat bertindak atau paling besar menganggarkan, melainkan yang paling sabar membangun kesadaran. Sebaliknya, pendekatan yang paling minim pemberdayaan adalah yang terlalu yakin bahwa kesejahteraan dapat sepenuhnya diproduksi dari atas. Dalam etika keadilan sosial, martabat manusia tidak lahir dari apa yang ia terima, melainkan dari tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.

 

Bantuan memang penting untuk menyelamatkan hari ini. Tetapi tanpa pemberdayaan yang sejati, hari esok hanya akan dipenuhi penantian baru. Negara yang besar bukan yang membuat rakyatnya terus menunggu program berikutnya, melainkan yang dengan sadar menyiapkan mereka untuk suatu hari mampu berdiri—bersama, dan merdeka.

 

Post a Comment

أحدث أقدم