Kerja
pemberdayaan hampir selalu dimulai dengan niat baik. Tidak ada pendamping yang
berangkat dengan kehendak untuk melukai, sebagaimana tidak ada program yang
dirancang untuk merendahkan manusia. Namun iman mengajarkan satu hal yang kerap
kita lupakan: niat baik tidak selalu berujung pada kebaikan, jika ia berjalan
tanpa adab dan kejujuran.
Di situlah
pemberdayaan menjadi ujian. Bukan semata ujian kemampuan, melainkan ujian iman.
Kita terlalu
sering sibuk menghitung hasil, tetapi lupa menimbang cara. Kita merayakan
capaian, namun jarang bertanya tentang harga yang dibayar oleh masyarakat demi
capaian itu. Maka lahirlah kesalahan-kesalahan sunyi—dosa-dosa yang tak pernah
tertulis di laporan, tetapi pelan-pelan mengendap di dalam nurani.
Dosa itu
bermula ketika manusia direduksi. Masyarakat hadir sebagai angka, sebagai latar
foto, sebagai cerita keberhasilan. Mereka dipanggil untuk melengkapi indikator,
bukan untuk menentukan arah. Kita menyebutnya partisipasi, padahal sering kali
itu hanya kehadiran yang dipinjam. Dalam iman, mengurangi manusia menjadi alat
bukan sekadar kelalaian metodologis, melainkan luka martabat.
Lalu ada
kebohongan yang dibungkus profesionalisme. Data disesuaikan agar terlihat
hidup, realitas dipoles agar tampak berhasil. Kita berdalih demi keberlanjutan.
Padahal iman tidak pernah mengajarkan kebaikan yang bertumbuh dari dusta.
Kebenaran mungkin tidak selalu menguntungkan, tetapi ia selalu memerdekakan.
Kesalahan
lain hadir dalam rupa yang lebih sopan: merasa paling tahu. Pendamping datang
membawa konsep dan teori, lalu tanpa sadar meminggirkan pengalaman hidup
masyarakat. Tradisi dianggap beban, nilai lokal dianggap penghambat. Kita lupa
bahwa hikmah sering tidak lahir dari ruang seminar, melainkan dari tanah yang
telah lama diinjak dengan sabar.
Pemberdayaan
juga kehilangan maknanya ketika ia melahirkan ketergantungan. Bantuan datang
berulang, tetapi daya tidak tumbuh. Masyarakat diajari menunggu, bukan menguatkan
diri. Kita lupa bahwa dalam iman, memberi bukan sekadar memindahkan
kepemilikan, melainkan memulihkan kemampuan untuk berdiri.
Ada kalanya
dosa-dosa itu berkelindan dengan kuasa. Kerja sosial diseret ke wilayah
kepentingan. Penderitaan dijadikan modal pengaruh. Program berubah menjadi
alat. Di titik ini, pemberdayaan tidak lagi berjalan sebagai amanah, melainkan
sebagai strategi. Kesuciannya terkikis, tanpa suara.
Yang tak
kalah sunyi adalah pemaksaan perubahan. Adat disingkirkan atas nama kemajuan,
iman lokal dipinggirkan demi model baru. Padahal masyarakat hidup bukan hanya
dari perut, tetapi dari makna. Mengubah tanpa menghormati makna sama saja
dengan membangun di atas tanah yang rapuh.
Keadilan
sering disebut, tetapi jarang benar-benar dihadirkan. Perempuan dilibatkan
sekadarnya, yang lemah disebut dalam dokumen, lalu dilupakan dalam keputusan.
Kita menyebutnya keterbatasan teknis. Padahal sering kali itu adalah pilihan
yang tidak berani diakui.
Dan ada satu
dosa yang paling jarang disesali: pergi tanpa tanggung jawab. Proyek selesai,
pendamping pamit, masyarakat ditinggalkan dengan harapan yang belum sempat
tumbuh kuat. Tidak ada transisi yang utuh, tidak ada penguatan yang cukup.
Dalam iman, datang membawa harapan berarti siap memikul konsekuensinya, bukan
sekadar meninggalkan jejak.
Pemberdayaan
sejati menuntut kerendahan hati yang dalam. Kesediaan untuk suatu hari tidak
lagi dibutuhkan. Tidak dikenal, tidak disebut, tidak dikenang. Sebab tujuan
tertingginya bukan keberlanjutan program, melainkan keberlanjutan martabat
manusia.
Barangkali,
dosa-dosa yang paling berat bukanlah yang melanggar aturan, melainkan yang
melukai tanpa suara. Yang tidak tercatat di laporan, tetapi tercermin di
wajah-wajah yang kecewa dan diam.
Dan pada
akhirnya, kerja pemberdayaan tidak diadili oleh tabel dan grafik. Ia diadili
oleh nurani—dan oleh Tuhan, yang mengetahui niat sebelum kerja, dan menimbang
kerja sebelum kata-kata disusun.
إرسال تعليق