Di desa, orang datang dan
pergi membawa banyak nama. Ada yang dipanggil pendamping, ada yang disapa
fasilitator. Tetapi waktu, yang paling jujur dalam menilai, mengajarkan satu
hal sederhana: tidak semua yang datang untuk mendampingi benar-benar membantu
orang lain berdiri.
Tidak semua fasilitator
pantas menyebut dirinya fasilitator. Pernyataan ini bukan untuk meniadakan
peran siapa pun, melainkan untuk mengingatkan bahwa fasilitasi bukan perkara
status atau penugasan administratif semata. Ia adalah soal kepantasan moral dan
kebermaknaan sosial—dua hal yang tidak selalu sejalan dengan indikator kinerja
dan laporan kegiatan.
Pemberdayaan masyarakat kerap
disalahpahami sebagai serangkaian kegiatan. Padahal, pemberdayaan masyarakat
adalah proses yang sengaja dan berkesinambungan untuk membangkitkan daya yang
sudah ada dalam masyarakat, agar mereka mampu mengambil keputusan, mengelola
sumber daya, dan menentukan arah hidupnya sendiri secara bermartabat. Artinya,
pemberdayaan bukan menambahkan kuasa dari luar, melainkan membuka ruang agar
daya yang telah lama hidup dapat tumbuh dengan tenang.
Namun dalam praktik
pembangunan, fasilitator sering hadir membawa regulasi, pedoman teknis, target
capaian, dan angka-angka. Semua itu diperlukan. Persoalan muncul ketika
prosedur menjadi tujuan, bukan alat. Ketika laporan lebih dirawat daripada
relasi, dan capaian lebih dikejar daripada pemahaman, pendampingan pelan-pelan
berubah menjadi pengawasan, dan pemberdayaan kehilangan jiwanya.
Situasi ini terasa
semakin kompleks ketika fasilitator ditempatkan oleh negara. Penugasan memberi
legitimasi formal dan kewenangan administratif. Namun legitimasi tidak selalu
berbanding lurus dengan kepercayaan. Negara dapat mengutus seseorang ke desa,
tetapi tidak dapat memerintahkan kepercayaan. Ia hanya tumbuh dari sikap:
kesediaan mendengar, belajar, dan berjalan bersama warga.
Fasilitator yang pantas
datang dengan kerendahan hati. Ia tidak memosisikan warga sebagai ruang kosong
yang menunggu diisi program, melainkan sebagai subjek yang telah lama hidup
dengan pengetahuan dan pengalaman mereka sendiri. Dalam posisi ini, fasilitator
tidak menggantikan peran warga, melainkan menguatkannya. Ia mendampingi tanpa
menguasai dan mengarahkan tanpa mematikan inisiatif.
Ukuran keberhasilan
fasilitasi tidak terletak pada seberapa sering fasilitator dibutuhkan,
melainkan pada seberapa jauh masyarakat mampu berdiri tanpa bergantung. Fasilitator
yang baik justru bekerja menuju ketidakperluannya sendiri. Ia memahami bahwa
ketergantungan—baik pada individu maupun program—adalah kegagalan pemberdayaan
yang paling sunyi.
Di sisi lain, masyarakat
desa bukan pihak pasif. Mereka memiliki hak untuk bersikap dan menilai. Bukan
dengan konfrontasi, melainkan dengan kedaulatan sosial. Musyawarah desa, forum
warga, dan ruang kolektif lainnya menjadi mekanisme sah untuk memastikan tidak
ada kuasa yang bekerja sepihak. Dengan cara ini, masyarakat menjaga dirinya
dari fasilitasi yang lebih sibuk mengatur daripada mendampingi.
Namun tanggung jawab
tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Negara memikul kewajiban
yang tidak kecil. Menugaskan fasilitator berarti juga bertanggung jawab atas
dampak sosial dari kehadirannya. Rekrutmen tidak cukup administratif;
integritas dan kepekaan sosial harus menjadi pertimbangan utama. Evaluasi tidak
boleh berhenti pada laporan, tetapi harus mendengar suara warga sebagai
penerima dampak langsung.
Mekanisme pengaduan perlu
aman dan benar-benar ditindaklanjuti. Ketika keluhan diabaikan, yang rusak
bukan hanya program, tetapi kepercayaan. Negara juga perlu berani melakukan
pembenahan ketika fasilitasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, agar praktik
yang keliru tidak terus berulang dengan wajah yang berbeda.
Pada akhirnya,
fasilitator yang sungguh-sungguh tidak sibuk menyebut dirinya apa pun. Ia
datang, bekerja, lalu pelan-pelan menghilang dari pusat cerita. Bukan karena
gagal, tetapi karena masyarakat telah mampu melangkah sendiri. Di desa, nama
mudah dilupakan, tetapi nilai tinggal lebih lama.
Sebab di desa,
yang dikenang bukan siapa
kita,
bukan pula oleh siapa
kita diutus,
melainkan apa yang kita
tinggalkan—
keberanian yang tumbuh,
kepercayaan yang terjaga,
dan martabat yang
dibiarkan hidup.
إرسال تعليق