Ketika Pemberdayaan Hanya Menjadi Jargon



Kami pernah percaya sepenuhnya pada kata pemberdayaan. Kata itu terdengar mulia, menjanjikan, dan seolah tak perlu dipertanyakan. Ketika pertama kali turun ke lapangan sebagai pendamping masyarakat, kami membawa keyakinan bahwa kehadiran kami akan membantu warga menjadi lebih mandiri, lebih berani, dan lebih berdaulat atas hidupnya sendiri.


Namun, semakin lama berada di lapangan, keyakinan itu mulai retak. Bukan karena masyarakat menolak, melainkan karena cara pemberdayaan itu dijalankan. Dari musyawarah yang sunyi makna, dari warga yang hadir karena undangan formal, dan dari laporan yang rapi tetapi kosong, kami mulai bertanya: apakah yang kami lakukan benar-benar memberdayakan, atau sekadar menunaikan mandat kebijakan?


Kami datang membawa niat baik, tetapi juga membawa beban. Jadwal kegiatan, indikator kinerja, format laporan, dan tenggat waktu. Di atas kertas, semua tampak ideal. Partisipasi dicantumkan. Musyawarah diwajibkan. Pendampingan dilembagakan. Namun di lapangan, realitas sering berkata lain. Diskusi dipercepat agar sesuai agenda. Masalah dipersempit agar cocok dengan menu program. Keputusan “dibantu” agar tidak melenceng dari aturan. Di titik itu, kami mulai menyadari bahwa pemberdayaan telah direduksi menjadi prosedur, dan jargon itu terasa hampa.


Posisi kami sebagai pendamping sering terjepit. Di satu sisi, masyarakat membawa persoalan nyata yang tidak selalu bisa diselesaikan dengan satu program. Di sisi lain, kebijakan menuntut kepastian dan kepatuhan. Dalam tekanan itu, kami dipaksa memilih: setia pada proses sosial yang lambat dan berisiko, atau setia pada sistem yang rapi dan aman. Seringkali, sistem menang.


Ketika Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 diberlakukan, kami menyambutnya sebagai tonggak sejarah. Desa diakui sebagai subjek pembangunan, diberi kewenangan dan dana yang luas. Pendampingan dilembagakan. Secara konseptual, ini adalah lompatan maju. Namun dalam praktik, kami justru melihat paradoks: desa menjadi subjek regulasi, tetapi tetap objek cara berpikir pembangunan. Aparatur desa dibebani tanggung jawab besar, tetapi lebih banyak diajari patuh daripada berani. Kesalahan diperlakukan sebagai ancaman, bukan bagian dari proses belajar. Musyawarah berjalan, tetapi sering hanya untuk mengesahkan keputusan yang sudah “aman secara aturan”. Desa sibuk, tetapi tidak selalu berdaya.


Pengalaman itu memaksa kami belajar ulang tentang makna pemberdayaan. Kami kembali pada pemikiran para tokoh seperti Mansour Fakih, yang menekankan kesadaran kritis—bahwa pemberdayaan adalah proses pembebasan, bukan sekadar pelibatan. Kami teringat gagasan Mubyarto tentang ekonomi rakyat, bahwa pembangunan harus berpihak, bukan hanya terukur. Dari situ kami belajar bahwa pemberdayaan bukan soal seberapa banyak kegiatan terlaksana, tetapi seberapa besar ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk belajar, bahkan untuk salah.


Kami menyadari persoalan mendasar bukan pada kurangnya program, melainkan pada cara pandang kebijakan terhadap masyarakat. Masyarakat masih sering dianggap pelaksana, bukan pemilik proses. Pendamping dianggap kepanjangan tangan sistem, bukan penjaga ruang kritis. Keberhasilan diukur dari serapan anggaran dan kepatuhan prosedur, bukan dari tumbuhnya kemandirian. Dalam situasi ini, istilah pemberdayaan terdengar ironis—hanya jargon tanpa jiwa.


Kami belajar lagi dari pengalaman itu. Lebih banyak mendengar, lebih banyak membiarkan diskusi berjalan, meski tak rapi. Mengizinkan warga berbeda pendapat, meski berisiko. Tidak selalu mudah, karena sistem tidak ramah pada proses yang lambat. Tetapi justru di sanalah kami melihat perubahan kecil yang nyata: keberanian berbicara, rasa memiliki, dan kesadaran bahwa keputusan ada di tangan mereka.


Pemberdayaan tidak bisa dipaksakan oleh kebijakan. Ia hanya bisa difasilitasi dengan kerendahan hati. Kritik kami sederhana tetapi tegas: selama kebijakan pemberdayaan lebih sibuk mengendalikan daripada mempercayai, masyarakat akan terus dilibatkan tanpa benar-benar diberdayakan. Selama kesalahan lebih ditakuti daripada dipelajari, kemandirian akan sulit tumbuh.


Mungkin pada akhirnya, pemberdayaan bukan tentang seberapa kuat kebijakan kita, melainkan seberapa tulus kita mempercayai masyarakat. Bukan tentang seberapa cepat program berjalan, tetapi seberapa sabar kita menemani proses yang sering lambat dan tidak pasti. Kami belajar bahwa berdaya tidak selalu tampak gagah di laporan, tetapi terasa dalam keberanian warga mengambil keputusan kecil tanpa menunggu izin. Dan jika suatu hari kami tidak lagi dibutuhkan sebagai pendamping, mungkin justru di situlah pemberdayaan membuktikan siapa yang benar-benar berkuasa: bukan program, bukan pendamping, tetapi masyarakat itu sendiri.



Post a Comment

Previous Post Next Post