Pendamping dan Godaan Berlindung di Balik Kewenangan

 


 

 

Saya selalu percaya, kerja pendampingan bukan semata soal apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan. Ia lebih dahulu soal keberanian untuk hadir—hadir sepenuh badan dan pikiran.

Di hadapan masyarakat, dalam hal ini para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang pertama kali dirasakan bukanlah kewenangan kita, melainkan keberpihakan kita.

 

Suatu sore, saya menyimak percakapan di sebuah grup WhatsApp Pendamping KDKMP. Percakapan itu berjalan biasa saja, nyaris tanpa emosi. Namun justru di situlah kejujurannya.

Seorang pengurus koperasi menulis singkat:

“Untuk pendamping, kami belum merasakan dampak pendampingan koperasi ini dalam hal membantu kami.”

Kalimat itu tidak menuduh siapa pun. Ia hanya menyampaikan rasa. Dan bagi saya, rasa sering kali lebih jujur daripada laporan. Jika rasa itu hampa, barangkali memang ada yang belum benar-benar hadir sejak awal.


Tak lama kemudian, pengurus lain menimpali dengan nada yang sama tenangnya:

“Mohon pendampingnya turun mendampingi, jangan hanya diserahkan ke Babinsa untuk urusan lahan, karena banyak yang terlalu kaku.” 

Kata turun membuat saya berhenti sejenak. Ia bukan sekadar ajakan fisik, melainkan isyarat moral—bahwa ada jarak yang ingin didekatkan, ada kehadiran yang sedang dirindukan.


Respons dari seorang Pendamping KDKMP pun muncul:

“Terkhusus dampingan saya, sudah kami upayakan untuk dibangunkan, Pak. Tapi kami pendamping tidak pegang portal. Untuk itu kami hanya bisa melakukan pendaftaran di portal. Pasti kami upayakan untuk dibangun gerai.”

 

Saya memahami jawaban itu. Secara administratif, ia sah.

Namun sebagai pembaca yang juga pernah berkutat di kerja-kerja pendampingan, kegelisahan saya justru tumbuh di sana. Ketika kata portal lebih dulu disebut daripada kata bersama, ketika kewenangan dijadikan batas, bukan jembatan, maka pendampingan perlahan bergeser makna—dari menemani menjadi menjelaskan, dari mendampingi menjadi sekadar mengabari.

 

Saya tidak sedang menunjuk siapa yang salah. Yang ingin saya ajak bercermin adalah cara kita memaknai peran pendamping itu sendiri.


Apakah sejak awal para Pendamping KDKMP sungguh telah dipahamkan tentang hakikat fasilitasi? Ataukah mereka hanya dibekali prosedur, tanpa cukup ruang untuk merenungkan makna kehadiran?

 

Pertanyaan ini membawa saya kembali pada kredo fasilitator yang kerap kita dengar, namun sering kita jauhi dalam praktik:

 

Pergilah kepada masyarakat.

Tinggallah bersama mereka.

Cintailah mereka.

Layanilah mereka.

Belajarlah kepada mereka.

Mulailah dengan apa yang mereka miliki.

Buat rencana bersama mereka.

Ajari mereka dengan memberi contoh.

 

Bagi saya, kredo ini bukan hiasan. Ia adalah laku. Jalan sunyi yang menuntut kesabaran dan kerendahan hati. Jalan yang tidak akan pernah cocok bagi mereka yang terlalu nyaman berlindung di balik kewenangan.

 

Karena itu, pembekalan Pendamping KDKMP tidak cukup jika hanya berisi modul, paparan, dan target. Ia membutuhkan pencerahan.

 

Pelatihan yang melibatkan asosiasi fasilitator—mereka yang telah lama jatuh bangun di lapangan, yang tahu bahwa mendampingi bukan soal memegang kuasa, melainkan tentang menanggalkan ego dan tetap tinggal bersama persoalan.


Saya percaya, fasilitator yang matang paham bahwa tidak semua persoalan bisa ia selesaikan.

 

Tetapi ia juga tahu, tidak ada satu pun persoalan yang layak ditinggalkan sendirian. Di situlah batas antara tidak berwenang dan tidak peduli diuji.

 

 

Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan tumbuh dari relasi yang dingin dan berjarak. Ia tumbuh dari perjumpaan.

 

Dari kesediaan duduk bersama, bahkan ketika solusi belum sepenuhnya tersedia. Dari keberanian berkata, “Saya tidak memegang portal, tetapi saya tidak akan pergi.”

 

Barangkali yang perlu kita luruskan bukan hanya sistem pendampingan, melainkan juga niat yang kita bawa saat menyebut diri sebagai pendamping.

 

Sebab di hadapan masyarakat—dan di hadapan nurani—yang paling mudah terbaca bukanlah kewenangan, melainkan kesetiaan pada amanah.

 

Jika pendampingan tak lagi mendekatkan manusia pada harapan dan nilai, maka yang bekerja bukan amanah, melainkan sekadar prosedur.

 

Post a Comment

أحدث أقدم