Demokrasi yang Rajin Mengelola Ketergantungan ; Ketika rakyat dihitung, tetapi tak pernah sungguh-sungguh diberdayakan



Demokrasi, pada mulanya, adalah janji. Janji tentang kesetaraan, tentang suara yang memiliki makna, tentang kekuasaan yang lahir dari kehendak bersama. Ia tidak pernah diniatkan sebagai milik segelintir orang, apalagi sebagai properti politik yang bisa dipindahtangankan dari satu elite ke elite lain. Demokrasi lahir dari bawah—dari kegelisahan manusia biasa yang ingin diakui sebagai warga, bukan sekadar penonton sejarah.

 

Namun hari ini, demokrasi terasa semakin jauh dari akar kelahirannya.

 

Dalam praktik politik kita, demokrasi seolah telah menyempit menjadi urusan partai politik dan para politikus. Ia hadir sebagai prosedur, sebagai mekanisme formal, sebagai panggung kontestasi kekuasaan. Rakyat dipanggil penting hanya pada saat-saat tertentu—ketika suara mereka dibutuhkan—lalu kembali menjadi angka setelah pesta demokrasi usai.

 

Tak heran jika demokrasi kerap dimaknai secara sempit. Ia dianggap hidup hanya ketika pemilu berlangsung, ketika bilik suara dibuka, ketika hasil diumumkan. Atau ia dipersepsikan hadir saat rapat-rapat DPR digelar, ketika perdebatan disiarkan, ketika slogan-slogan pemerintahan tentang partisipasi dan pembangunan diulang-ulang.

 

Selebihnya, demokrasi seperti berhenti bekerja.

 

Padahal demokrasi sejati bukanlah peristiwa musiman. Ia bukan kalender lima tahunan. Demokrasi adalah proses harian—cara warga menyampaikan pendapat, cara keputusan diambil, cara kekuasaan diawasi, dan cara keadilan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Pertanyaan pentingnya kemudian muncul: di mana sebenarnya demokrasi berpijak?

 

Jawabannya bukan di gedung parlemen, bukan pula di pusat kekuasaan. Demokrasi sejati seharusnya berakar kuat di desa. Di sanalah kehidupan warga berlangsung paling nyata. Di sanalah keputusan publik bersentuhan langsung dengan kebutuhan hidup. Desa adalah ruang sosial tempat demokrasi semestinya tumbuh paling alami—melalui musyawarah, partisipasi, dan keterlibatan warga.

 

Namun ironisnya, desa sering kali hanya dijadikan objek kebijakan. Program datang dari atas, konsep dirumuskan dari jauh, dan warga diminta menyesuaikan diri. Demokrasi pun berubah menjadi administrasi: rapi di laporan, miskin makna di kehidupan.

 

Lebih jauh lagi, persoalannya mungkin bukan semata pada praktik demokrasi, melainkan pada cara politik memandang rakyat. Dalam politik kita hari ini, barangkali kata pemberdayaan memang tidak pernah sungguh-sungguh dikenal. Yang ada justru pemeliharaan.

 

Orang miskin tidak didorong untuk benar-benar berdaya. Mereka dipelihara agar tetap membutuhkan. Bantuan diberikan secukupnya—tidak terlalu banyak hingga mandiri, tidak terlalu sedikit hingga marah. Ketergantungan dijaga dengan cermat, karena di sanalah loyalitas politik bisa dipanen.

 

Kemiskinan pun perlahan berubah fungsi. Ia tidak lagi semata persoalan sosial yang harus diselesaikan, melainkan lahan suara yang dijaga kesuburannya dari waktu ke waktu. Program datang silih berganti, janji diulang menjelang pemilu, dan harapan terus digantungkan. Dalam logika seperti ini, kemiskinan bukan kegagalan sistem, melainkan bagian dari strategi kekuasaan.

 

Di titik inilah demokrasi kehilangan etikanya. Ketika rakyat miskin tidak diposisikan sebagai subjek yang berdaya, melainkan sebagai objek yang dipelihara. Suara mereka dihitung, tetapi martabatnya diabaikan. Hak pilih mereka dirayakan, tetapi hak hidup layak terus ditunda.

 

Maka tak heran bila program pemberdayaan kerap hanya menjadi lipstik—pemanis yang dioles seperlunya di lapis luar kebijakan. Namanya memang pemberdayaan, tetapi isinya tak ubahnya pemeliharaan dengan bentuk yang berbeda. Bantuan dikemas sebagai solusi, pelatihan dijadikan simbol, laporan disusun penuh istilah teknokratis, sementara relasi kuasa dibiarkan tetap timpang.

 

Yang berubah hanyalah kemasan, bukan substansi. Ketergantungan tetap dirawat, hanya caranya dibuat lebih sopan dan lebih modern. Rakyat diberi kesan dilibatkan, tetapi tidak benar-benar diberi kuasa. Mereka diajak hadir, tetapi jarang diajak menentukan. Pemberdayaan pun berhenti sebagai etalase—indah dipandang, miskin makna.

 

Padahal pemberdayaan sejati seharusnya memutus rantai ketergantungan. Ia menumbuhkan kesadaran kritis, keberanian untuk bertanya, dan kemampuan untuk menentukan pilihan secara merdeka. Pemberdayaan membuat warga tidak mudah dibuai janji, tidak gampang ditakut-takuti, dan tidak mudah diarahkan.

 

Dan justru di situlah letak kegelisahannya.

 

Rakyat yang berdaya terlalu merepotkan bagi politik yang hanya ingin menang. Mereka terlalu kritis untuk dipelihara, terlalu mandiri untuk dikendalikan, dan terlalu sadar untuk sekadar dijadikan angka. Maka demokrasi yang tumbuh bukanlah demokrasi yang membebaskan, melainkan demokrasi yang rapi dalam mengelola ketergantungan.

 

Jika demokrasi ingin kembali pada ruhnya, maka ia harus pulang ke desa. Bukan sekadar sebagai lokasi program, tetapi sebagai pusat pengambilan keputusan. Demokrasi harus ditanam melalui pendidikan politik warga, dipelihara melalui ruang dialog yang jujur, dan dipupuk melalui keadilan sosial yang nyata.

 

Menanam demokrasi berarti membiasakan musyawarah, bukan sekadar sosialisasi. Memelihara demokrasi berarti menjaga ruang aman bagi perbedaan, bukan membungkam kritik. Memupuk demokrasi berarti memastikan kesejahteraan dirasakan, bukan hanya dilaporkan.

 

Tanpa itu semua, demokrasi akan terus hidup—tetapi hanya di pidato. Sementara di akar rumput, ia pelan-pelan mengering.

 

Dan mungkin, selama politik masih lebih rajin mengelola ketergantungan daripada menumbuhkan kemandirian, demokrasi kita akan tetap berjalan. Bukan menuju keadilan, melainkan berputar di tempat—menjaga sistem tetap utuh, sambil membiarkan rakyat menunggu giliran yang tak kunjung datang.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post