Di
negeri yang rapi di berkas dan sering berantakan di rasa, kita mengenal satu
jabatan yang letaknya dekat sekali dengan rakyat, camat. Secara definisi, ia adalah
kepala wilayah kecamatan, perpanjangan tangan bupati atau walikota, yang
bekerja bukan atas selera, melainkan atas mandat.
Di atas
kertas, semua indah. Instruksi turun seperti hujan, program tumbuh seperti
padi. Tinggal dipanen. Namun di lapangan, kita belajar satu hal, padi bisa saja
sudah menguning, tapi sabitnya ditahan di satu pintu, pintu kecamatan.
Tidak
ditolak, tentu tidak. Kita ini bangsa yang santun. Yang ada hanya “dipersilakan
menunggu”. Sebab ada satu kata yang begitu sakral di birokrasi kita,
koordinasi. Dengan kata itu, banyak hal bisa dijelaskan, sekaligus ditunda.
Demi memahami program, katanya. Demi menjawab pertanyaan masyarakat, katanya
lagi. Seolah tanpa koordinasi itu, dunia bisa runtuh seketika.
Lucunya,
koordinasi itu sering kali bukan sesuatu yang dijemput, tapi ditunggu. Bukan
camat yang mendatangi, melainkan pelaksana program yang harus sowan, membawa
waktu, membawa harapan, lalu meletakkannya di ruang tunggu.
Dan
ruang tunggu itu punya cerita. Di sana, waktu berjalan lebih lambat. Janji temu
menjadi sekadar formalitas. Jam terasa lebih panjang dari biasanya. Dan “sedang
sibuk” menjadi mantra yang tak terbantahkan. Padahal yang ditunggu bukan
bupati, bukan gubernur, tapi rasanya seperti hendak menghadap keduanya.
Ada
yang lebih menarik lagi. Di antara mereka, ada yang berlatar sekolah pamong,
tempat di mana pelayanan diajarkan sebagai inti, bukan pelengkap, tempat di
mana birokrasi seharusnya menjadi jalan pengabdian. Tapi entah di tikungan
mana, pelajaran itu tertinggal. Yang tersisa justru keterampilan baru,
merangkai kalimat.
Dengan
lincah, kata “rakyat” diangkat tinggi. Diucapkan dengan penuh keyakinan, seolah
seluruh suara masyarakat telah bermuara di satu mulut. Setiap penundaan
dibungkus dengan alasan demi rakyat. Setiap keraguan disajikan sebagai
kehati-hatian untuk rakyat.
Sesekali,
narasinya berubah. Ia menjadi tokoh yang terzalimi, seolah tekanan datang dari
luar, padahal sering kali ia sendiri yang menekan laju sistem itu. Dan kita
yang melihat dari jauh hanya bisa tersenyum tipis, bukan karena lucu, tapi
karena terlalu sering.
Lebih
halus lagi, kadang ada rasa yang tidak diucapkan tapi terasa, rasa pernah
berjasa, pernah berada di barisan yang ikut mengantar seseorang naik ke kursi
kekuasaan. Dari sana lahir keyakinan sunyi bahwa posisi hari ini adalah bagian
dari balas budi. Dari keyakinan itu tumbuh sikap yang pelan-pelan meninggi.
Arogansi
yang tidak selalu keras, tapi cukup terasa, dalam cara menunda, dalam cara
membuat orang menunggu, dalam cara menempatkan diri sedikit lebih tinggi dari
yang seharusnya.
Padahal
rakyat, seperti biasa, tidak banyak bicara. Mereka diam, tapi bukan berarti
setuju. Mereka sabar, tapi bukan berarti tidak merasa. Di balik diam itu ada
lelah yang menumpuk, ada jenuh yang tidak pernah diumumkan.
Kalau
saja mereka benar-benar diminta bicara, mungkin kalimatnya sederhana saja, kami
tidak butuh yang pandai bicara atas nama kami, kami butuh yang mau bekerja
untuk kami.
Ironisnya,
semua ini terjadi di titik yang paling dekat dengan masyarakat. Tempat yang
seharusnya menjadi jembatan kadang berubah menjadi gerbang berlapis. Tempat
yang seharusnya mempermudah justru mengajarkan arti menunggu lebih lama.
Padahal
jika kembali ke niat awal, semuanya tidak serumit itu. Ketika bupati telah
memberi jalan, camat seharusnya menghamparkan karpet, bukan menambah tikungan.
Ia bisa menjemput bola, bukan menunggu bola kehabisan udara.
Karena
di balik setiap program, ada kebutuhan nyata, ada dapur yang menunggu beras
lebih cepat datang, ada anak yang menunggu fasilitas lebih cepat hadir. Dan
waktu, bagi mereka, bukan sekadar angka di jam dinding.
Di
titik inilah, seharusnya suara lain ikut bangun, suara wakil rakyat dari daerah
pemilihan kecamatan itu sendiri. Anggota DPRD tidak cukup hanya hadir saat masa
kampanye atau saat reses. Ia harus tanggap, karena ini bukan sekadar prosedur,
ini adalah aspirasi yang nyata.
Apa
gunanya menyerap aspirasi jika tidak disuarakan ketika tersendat di lapangan.
Apa artinya menjadi perwakilan jika langkah pembangunan bisa terhenti hanya
karena alasan koordinasi yang dipanjangkan, atau ketidakpahaman yang seolah
dipelihara.
Sebab
rakyat tidak mengirim wakilnya ke kursi dewan untuk ikut menunggu. Mereka mengirim
untuk memastikan agar yang berjalan tidak diperlambat, agar yang sudah
direncanakan tidak berhenti di pintu yang seharusnya terbuka.
Maka
mungkin, di tengah semua kesantunan yang terlalu sering dipakai untuk menunda,
perlu ada ketegasan yang pelan tapi pasti. Bupati, walikota, atau sekretaris
daerah sudah waktunya tidak hanya memberi mandat, tapi juga menjaga ritme.
Mengevaluasi
dengan jujur, membina dengan sungguh, dan bila arah tak juga berubah, berani
merapikan barisan. Bukan untuk mencari salah, tapi untuk menjaga marwah.
Karena
pemerintahan yang baik tidak diukur dari seberapa rapi laporan disusun, tapi
seberapa cepat manfaat dirasakan.
Dan
jabatan, pada akhirnya, bukan tentang siapa yang paling lama duduk, tapi siapa
yang paling sedikit membuat orang lain berdiri menunggu.
Di luar
sana, hidup terus berjalan. Dan di pintu kecamatan itu, semoga suatu hari
nanti, yang terdengar bukan lagi “tunggu sebentar”, tapi “mari kita kerjakan
bersama”.
Post a Comment