Demokrasi yang Dilatih, Bukan Diklaim

 



 

Demokrasi kerap kita rayakan dalam bahasa kebijakan, tetapi dalam praktiknya masih membutuhkan ruang partisipasi yang terus diperluas. Ia hadir dalam dokumen perencanaan, indikator kinerja, dan narasi pembangunan, namun sering kali terasa menjauh ketika warga ingin sungguh-sungguh ikut menentukan. Dari pengalaman saya sebagai fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), saya belajar bahwa demokrasi tidak pernah lahir dari klaim normatif, melainkan dari proses panjang yang menuntut kesabaran. Demokrasi bukan sesuatu yang sekadar diklaim, melainkan dilatih—di ruang-ruang musyawarah yang jauh dari sorotan.

 

Dalam praktik pembangunan di tingkat lokal, partisipasi publik kerap direduksi menjadi pemenuhan prosedur. Warga diundang, daftar hadir terisi, berita acara ditandatangani, tetapi ruang pengaruh substantif tetap terbatas. Demokrasi berjalan secara administratif, namun miskin perbincangan yang setara. Di titik inilah jarak antara demokrasi prosedural dan demokrasi yang benar-benar dirasakan warga menjadi nyata.

 

PNPM, dengan segala keterbatasannya, menawarkan pendekatan yang berbeda. Warga tidak diposisikan sebagai penerima program, melainkan sebagai subjek yang menentukan apa yang penting bagi mereka. Dalam musyawarah yang saya dampingi, warga belajar menyampaikan pendapat, mengelola perbedaan, dan mencapai kesepakatan bersama. Proses ini sering dianggap tidak efisien dalam logika percepatan, namun justru di sanalah demokrasi dilatih sebagai praktik sosial, bukan sekadar jargon kebijakan.

 

Pendampingan dalam PNPM tidak berhenti pada aspek teknis. Dari pengalaman saya, ada tiga aspek mendasar yang harus disentuhkan fasilitator kepada masyarakat dampingan: pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Pengetahuan memberi warga pemahaman tentang hak, mekanisme, dan pilihan kebijakan. Sikap membentuk keberanian untuk bersuara, kesediaan mendengar, serta tanggung jawab atas keputusan bersama. Sementara keterampilan melatih warga mengelola musyawarah, menyusun rencana, dan mengawal pelaksanaan secara kolektif.

 

Ketiga aspek tersebut membentuk masyarakat yang kritis dan berdaya. Warga tidak sekadar patuh, tetapi mampu menimbang dan menjaga keberlanjutan hasil bersama. Dalam demokrasi, sikap kritis bukan ancaman stabilitas, melainkan prasyarat tata kelola yang sehat.

 

Lebih jauh, program pemberdayaan masyarakat berkontribusi langsung terhadap kualitas demokrasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, ia memperbaiki kualitas partisipasi dan pengambilan keputusan lokal. Dalam jangka panjang, ia menyiapkan fondasi sosial bagi lahirnya pemimpin yang kompeten dan berintegritas—pemimpin yang terbiasa berdialog, mendengar, dan bertanggung jawab kepada warga.

 

Di sinilah peran fasilitator menjadi krusial. Saya menjalankan peran bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan sebagai penjaga proses. Pelatihan fasilitator PNPM menekankan integritas, profesionalisme, serta prinsip non-partisan. Prinsip ini penting, sebab ketika pendamping terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu, masyarakat yang pada hakikatnya beragam pilihan politiknya berisiko terbelah. Musyawarah yang seharusnya menjadi ruang bersama dapat berubah menjadi ruang saling curiga, dan kepercayaan perlahan terkikis.

 

Karena itu, non-partisan bukanlah sikap netral yang kosong, melainkan upaya menjaga kohesi sosial. Ia memastikan setiap warga, apa pun pilihan politiknya, memiliki ruang yang setara untuk berpartisipasi. Tanpa batas yang jelas dari kepentingan elektoral, pendampingan masyarakat berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.

 

Pelajaran penting lain dari PNPM adalah keyakinan bahwa proses yang dijalankan dengan benar akan melahirkan hasil yang berkelanjutan. Musyawarah yang berulang memang menuntut waktu dan energi, tetapi di sanalah rasa memiliki tumbuh. Keputusan mungkin sederhana, namun lebih tahan karena dijaga oleh kesadaran kolektif.

 

Berangkat dari pengalaman tersebut, pertanyaan reflektif patut diajukan dalam konteks kebijakan nasional saat ini: di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, adakah program pemberdayaan masyarakat yang secara konsisten memperkuat partisipasi publik, mendorong sikap kritis warga, dan sekaligus menjaga keutuhan NKRI? Pertanyaan ini bukan untuk menafikan agenda pembangunan, melainkan memastikan bahwa percepatan tidak mengorbankan partisipasi.

 

Pengalaman saya sebagai fasilitator PNPM menegaskan satu hal: demokrasi tidak akan bertahan jika hanya dijadikan hiasan kebijakan. Ia memerlukan ruang, waktu, dan pendampingan yang menyentuh pengetahuan, sikap, dan keterampilan warga. Demokrasi yang dilatih memang menuntut kesabaran, tetapi justru di sanalah warga belajar menjadi subjek pembangunan—dan di sanalah kualitas kepemimpinan masa depan serta kebangsaan dirawat.

 

 

Ali Rukman

Mantan Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)

Post a Comment

أحدث أقدم