Demokrasi kerap kita rayakan dalam
bahasa kebijakan, tetapi dalam praktiknya masih membutuhkan ruang partisipasi
yang terus diperluas. Ia hadir dalam dokumen perencanaan, indikator kinerja,
dan narasi pembangunan, namun sering kali terasa menjauh ketika warga ingin
sungguh-sungguh ikut menentukan. Dari pengalaman saya sebagai fasilitator
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), saya belajar bahwa demokrasi
tidak pernah lahir dari klaim normatif, melainkan dari proses panjang yang
menuntut kesabaran. Demokrasi bukan sesuatu yang sekadar diklaim, melainkan
dilatih—di ruang-ruang musyawarah yang jauh dari sorotan.
Dalam praktik pembangunan di tingkat
lokal, partisipasi publik kerap direduksi menjadi pemenuhan prosedur. Warga
diundang, daftar hadir terisi, berita acara ditandatangani, tetapi ruang
pengaruh substantif tetap terbatas. Demokrasi berjalan secara administratif,
namun miskin perbincangan yang setara. Di titik inilah jarak antara demokrasi
prosedural dan demokrasi yang benar-benar dirasakan warga menjadi nyata.
PNPM, dengan segala keterbatasannya,
menawarkan pendekatan yang berbeda. Warga tidak diposisikan sebagai penerima
program, melainkan sebagai subjek yang menentukan apa yang penting bagi mereka.
Dalam musyawarah yang saya dampingi, warga belajar menyampaikan pendapat,
mengelola perbedaan, dan mencapai kesepakatan bersama. Proses ini sering
dianggap tidak efisien dalam logika percepatan, namun justru di sanalah
demokrasi dilatih sebagai praktik sosial, bukan sekadar jargon kebijakan.
Pendampingan dalam PNPM tidak berhenti
pada aspek teknis. Dari pengalaman saya, ada tiga aspek mendasar yang harus
disentuhkan fasilitator kepada masyarakat dampingan: pengetahuan, sikap, dan
keterampilan. Pengetahuan memberi warga pemahaman tentang hak, mekanisme, dan
pilihan kebijakan. Sikap membentuk keberanian untuk bersuara, kesediaan
mendengar, serta tanggung jawab atas keputusan bersama. Sementara keterampilan
melatih warga mengelola musyawarah, menyusun rencana, dan mengawal pelaksanaan
secara kolektif.
Ketiga aspek tersebut membentuk
masyarakat yang kritis dan berdaya. Warga tidak sekadar patuh, tetapi mampu
menimbang dan menjaga keberlanjutan hasil bersama. Dalam demokrasi, sikap
kritis bukan ancaman stabilitas, melainkan prasyarat tata kelola yang sehat.
Lebih jauh, program pemberdayaan
masyarakat berkontribusi langsung terhadap kualitas demokrasi, baik dalam
jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, ia memperbaiki
kualitas partisipasi dan pengambilan keputusan lokal. Dalam jangka panjang, ia
menyiapkan fondasi sosial bagi lahirnya pemimpin yang kompeten dan
berintegritas—pemimpin yang terbiasa berdialog, mendengar, dan bertanggung
jawab kepada warga.
Di sinilah peran fasilitator menjadi
krusial. Saya menjalankan peran bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan
sebagai penjaga proses. Pelatihan fasilitator PNPM menekankan integritas,
profesionalisme, serta prinsip non-partisan. Prinsip ini penting, sebab ketika
pendamping terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu, masyarakat yang
pada hakikatnya beragam pilihan politiknya berisiko terbelah. Musyawarah yang
seharusnya menjadi ruang bersama dapat berubah menjadi ruang saling curiga, dan
kepercayaan perlahan terkikis.
Karena itu, non-partisan bukanlah sikap
netral yang kosong, melainkan upaya menjaga kohesi sosial. Ia memastikan setiap
warga, apa pun pilihan politiknya, memiliki ruang yang setara untuk
berpartisipasi. Tanpa batas yang jelas dari kepentingan elektoral, pendampingan
masyarakat berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.
Pelajaran penting lain dari PNPM adalah
keyakinan bahwa proses yang dijalankan dengan benar akan melahirkan hasil yang
berkelanjutan. Musyawarah yang berulang memang menuntut waktu dan energi,
tetapi di sanalah rasa memiliki tumbuh. Keputusan mungkin sederhana, namun
lebih tahan karena dijaga oleh kesadaran kolektif.
Berangkat dari pengalaman tersebut,
pertanyaan reflektif patut diajukan dalam konteks kebijakan nasional saat ini:
di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, adakah program pemberdayaan
masyarakat yang secara konsisten memperkuat partisipasi publik, mendorong sikap
kritis warga, dan sekaligus menjaga keutuhan NKRI? Pertanyaan ini bukan untuk
menafikan agenda pembangunan, melainkan memastikan bahwa percepatan tidak
mengorbankan partisipasi.
Pengalaman saya sebagai fasilitator PNPM
menegaskan satu hal: demokrasi tidak akan bertahan jika hanya dijadikan hiasan
kebijakan. Ia memerlukan ruang, waktu, dan pendampingan yang menyentuh
pengetahuan, sikap, dan keterampilan warga. Demokrasi yang dilatih memang
menuntut kesabaran, tetapi justru di sanalah warga belajar menjadi subjek
pembangunan—dan di sanalah kualitas kepemimpinan masa depan serta kebangsaan
dirawat.
Ali Rukman
Mantan Fasilitator Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
إرسال تعليق