Pendampingan masyarakat kerap dipahami
sebagai kerja baik yang dengan sendirinya berpihak pada warga. Ia diasosiasikan
dengan niat mulia, kedekatan dengan rakyat kecil, dan semangat perubahan. Namun
dalam praktiknya, pendampingan adalah arena yang tidak pernah steril. Ia sarat
kepentingan, dipenuhi relasi kuasa, dan terus diuji oleh perubahan politik
serta logika pembangunan yang berganti wajah.
Pada masa sebelum Reformasi,
pendampingan masyarakat bergerak dalam logika komando. Negara hadir sebagai
penentu arah, masyarakat ditempatkan sebagai penerima, dan pendamping berfungsi
sebagai perpanjangan tangan kebijakan. Keberhasilan diukur dari kepatuhan dan
kelancaran program. Kritik dipandang sebagai gangguan stabilitas, sementara
partisipasi warga sering kali berhenti pada kehadiran fisik dan pemenuhan
prosedur.
Model pendampingan semacam ini memang
melahirkan keteraturan. Program berjalan rapi, laporan tersusun baik, dan
pembangunan tampak bergerak maju. Namun di balik itu, tercipta jarak yang
sunyi. Masyarakat dilibatkan tanpa benar-benar dipercaya. Pengetahuan lokal
terpinggirkan oleh desain teknokratis, dan pendamping lebih sibuk memastikan
rencana terlaksana daripada mendengar denyut kebutuhan warga.
Perubahan politik membuka ruang baru.
Bahasa pendampingan bergeser ke arah partisipasi dan pemberdayaan. Masyarakat
mulai disebut sebagai subjek pembangunan. Pendamping dituntut menjadi
fasilitator, penguat kapasitas, sekaligus penghubung antarberbagai kepentingan.
Kritik tidak lagi sepenuhnya dicurigai, dan dialog mulai diakui sebagai bagian
dari proses.
Namun perubahan bahasa tidak selalu
diikuti perubahan relasi. Perintah memang berkurang, tetapi proyek bertambah.
Instruksi berganti proposal, kontrol menjelma indikator, dan keberhasilan
disederhanakan menjadi capaian yang mudah diukur. Partisipasi kerap direduksi
menjadi daftar hadir, notulen rapat, dan dokumentasi kegiatan, tanpa memastikan
apakah suara warga sungguh memengaruhi keputusan.
Di titik inilah pendampingan menghadapi
paradoks pasca-Reformasi. Ia membawa nilai-nilai demokrasi, tetapi bekerja
dalam sistem yang tetap menuntut kepatuhan pada target. Ia berbicara tentang
kemandirian, tetapi terikat pada siklus proyek yang singkat. Pendampingan
perlahan berubah menjadi rutinitas administratif, sementara relasi kuasa yang
timpang tetap dipelihara dengan wajah yang lebih halus.
Pendampingan pada dasarnya tidak pernah
netral. Ia selalu berada di persimpangan kepentingan negara, logika pasar, dan
kehidupan warga yang paling rentan. Karena itu, pertanyaan penting yang perlu
diajukan bukan sekadar program apa yang dijalankan, melainkan untuk siapa
pengetahuan, metode, dan keputusan pendampingan tersebut bekerja.
Ketika sikap kritis ditinggalkan,
pendampingan mudah berubah menjadi perpanjangan sistem. Ia tampak rapi secara
administratif, tetapi miskin keberpihakan. Ia mengelola kemiskinan tanpa
menyentuh akar ketimpangan. Dalam kondisi seperti ini, pendampingan tidak lagi
menjadi jalan pemberdayaan, melainkan mekanisme pengelolaan masalah sosial agar
tetap terkendali.
Jika pendampingan hanya sibuk memenuhi
indikator tanpa menggugat relasi kuasa, maka ia tak lebih dari wajah halus dari
kontrol sosial. Pembangunan semacam ini mungkin terlihat partisipatif di atas
kertas, tetapi perlahan menjauhkan masyarakat dari hak untuk menentukan arah
hidupnya sendiri. Ketika pendampingan tak lagi berani berpihak, doa pun berubah
menjadi laporan, dan keberpihakan kehilangan maknanya.
Post a Comment