Pendampingan dan Ilusi Pemberdayaan



Pendampingan masyarakat kerap dipahami sebagai kerja baik yang dengan sendirinya berpihak pada warga. Ia diasosiasikan dengan niat mulia, kedekatan dengan rakyat kecil, dan semangat perubahan. Namun dalam praktiknya, pendampingan adalah arena yang tidak pernah steril. Ia sarat kepentingan, dipenuhi relasi kuasa, dan terus diuji oleh perubahan politik serta logika pembangunan yang berganti wajah.

 

Pada masa sebelum Reformasi, pendampingan masyarakat bergerak dalam logika komando. Negara hadir sebagai penentu arah, masyarakat ditempatkan sebagai penerima, dan pendamping berfungsi sebagai perpanjangan tangan kebijakan. Keberhasilan diukur dari kepatuhan dan kelancaran program. Kritik dipandang sebagai gangguan stabilitas, sementara partisipasi warga sering kali berhenti pada kehadiran fisik dan pemenuhan prosedur.

 

Model pendampingan semacam ini memang melahirkan keteraturan. Program berjalan rapi, laporan tersusun baik, dan pembangunan tampak bergerak maju. Namun di balik itu, tercipta jarak yang sunyi. Masyarakat dilibatkan tanpa benar-benar dipercaya. Pengetahuan lokal terpinggirkan oleh desain teknokratis, dan pendamping lebih sibuk memastikan rencana terlaksana daripada mendengar denyut kebutuhan warga.

 

Perubahan politik membuka ruang baru. Bahasa pendampingan bergeser ke arah partisipasi dan pemberdayaan. Masyarakat mulai disebut sebagai subjek pembangunan. Pendamping dituntut menjadi fasilitator, penguat kapasitas, sekaligus penghubung antarberbagai kepentingan. Kritik tidak lagi sepenuhnya dicurigai, dan dialog mulai diakui sebagai bagian dari proses.

 

Namun perubahan bahasa tidak selalu diikuti perubahan relasi. Perintah memang berkurang, tetapi proyek bertambah. Instruksi berganti proposal, kontrol menjelma indikator, dan keberhasilan disederhanakan menjadi capaian yang mudah diukur. Partisipasi kerap direduksi menjadi daftar hadir, notulen rapat, dan dokumentasi kegiatan, tanpa memastikan apakah suara warga sungguh memengaruhi keputusan.

 

Di titik inilah pendampingan menghadapi paradoks pasca-Reformasi. Ia membawa nilai-nilai demokrasi, tetapi bekerja dalam sistem yang tetap menuntut kepatuhan pada target. Ia berbicara tentang kemandirian, tetapi terikat pada siklus proyek yang singkat. Pendampingan perlahan berubah menjadi rutinitas administratif, sementara relasi kuasa yang timpang tetap dipelihara dengan wajah yang lebih halus.

 

Pendampingan pada dasarnya tidak pernah netral. Ia selalu berada di persimpangan kepentingan negara, logika pasar, dan kehidupan warga yang paling rentan. Karena itu, pertanyaan penting yang perlu diajukan bukan sekadar program apa yang dijalankan, melainkan untuk siapa pengetahuan, metode, dan keputusan pendampingan tersebut bekerja.

 

Ketika sikap kritis ditinggalkan, pendampingan mudah berubah menjadi perpanjangan sistem. Ia tampak rapi secara administratif, tetapi miskin keberpihakan. Ia mengelola kemiskinan tanpa menyentuh akar ketimpangan. Dalam kondisi seperti ini, pendampingan tidak lagi menjadi jalan pemberdayaan, melainkan mekanisme pengelolaan masalah sosial agar tetap terkendali.

 

Jika pendampingan hanya sibuk memenuhi indikator tanpa menggugat relasi kuasa, maka ia tak lebih dari wajah halus dari kontrol sosial. Pembangunan semacam ini mungkin terlihat partisipatif di atas kertas, tetapi perlahan menjauhkan masyarakat dari hak untuk menentukan arah hidupnya sendiri. Ketika pendampingan tak lagi berani berpihak, doa pun berubah menjadi laporan, dan keberpihakan kehilangan maknanya.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post