Panggung Itu Bernama Pemberdayaan

 


Di negeri yang tidak pernah kekurangan program, pelatihan, sosialisasi, pendampingan, dan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan perubahan sosial, kata pemberdayaan telah menjadi istilah yang sangat akrab di telinga kita. Ia hadir di desa, kelurahan, kelompok masyarakat, ruang rapat, hingga panggung-panggung seremoni. Semua berbicara tentang pemberdayaan. Semua mengaku sedang memberdayakan.

 

Namun semakin sering kata itu diucapkan, semakin penting pula kita bertanya: apakah yang sedang dibangun benar-benar keberdayaan masyarakat, atau jangan-jangan hanya sebuah panggung yang kebetulan bernama pemberdayaan?

 

Pertanyaan itu terasa penting karena dalam praktiknya, panggung sering kali lebih ramai daripada substansi. Ada yang datang untuk mengabdi, ada yang datang untuk mencari pekerjaan. Ada yang datang untuk belajar bersama masyarakat, ada yang datang untuk mencari pengakuan. Bahkan ada yang datang membawa program pemberdayaan, tetapi diam-diam sedang menghitung peluang suara pada pemilu berikutnya.

 

Padahal pemberdayaan bukan sekadar aktivitas. Ia bukan pekerjaan administratif yang selesai ketika laporan diserahkan atau anggaran dipertanggungjawabkan. Pemberdayaan adalah kerja kemanusiaan yang menuntut hati nurani. Ia membutuhkan kejujuran, empati, moralitas, kompetensi, dan yang tidak kalah penting, keteladanan.

 

Masyarakat bukan objek proyek. Mereka bukan angka dalam laporan, bukan target dalam matriks perencanaan, dan bukan pula alat untuk mencapai kepentingan tertentu. Mereka adalah manusia dengan harapan, pengalaman, kegagalan, dan cita-cita. Karena itu, pemberdayaan tidak dapat dibangun hanya dengan prosedur dan petunjuk teknis. Ia harus dibangun melalui hubungan yang manusiawi.

 

Paulo Freire, pemikir pendidikan kritis asal Brasil, mengingatkan bahwa pemberdayaan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Masyarakat bukan wadah kosong yang harus diisi oleh orang-orang yang merasa lebih tahu. Mereka adalah subjek yang harus dibantu menemukan kesadaran dan kekuatannya sendiri. Dalam pandangan Freire, pemberdayaan bukan tentang menciptakan ketergantungan, melainkan melahirkan kemandirian.

 

Sayangnya, dalam praktiknya, pemberdayaan sering kali berjalan menjauh dari semangat tersebut. Banyak orang pandai berbicara tentang perubahan, tetapi sedikit yang mampu menjadi contoh perubahan. Banyak yang mengajak masyarakat disiplin, tetapi dirinya sendiri tidak disiplin. Banyak yang berbicara tentang transparansi, tetapi enggan transparan. Banyak yang mengajarkan kerja keras, tetapi lebih sibuk menghitung honor kegiatan daripada menghitung manfaat yang dirasakan masyarakat.

 

Padahal masyarakat lebih cepat mempercayai perilaku daripada pidato.

 

Robert Chambers, tokoh pembangunan partisipatif yang pemikirannya banyak memengaruhi praktik pemberdayaan modern, mengingatkan bahwa seorang pendamping harus lebih banyak mendengar daripada berbicara, lebih banyak belajar daripada mengajar, dan lebih banyak memfasilitasi daripada mengendalikan. Namun yang sering terjadi justru sebaliknya. Masyarakat datang untuk menyampaikan persoalan, tetapi pulang setelah mendengar ceramah panjang tentang program dan keberhasilan penyelenggaranya.

 

Karena itu, menjadi pemberdaya masyarakat tidak cukup hanya bermodal empati. Empati memang penting, tetapi empati tanpa integritas hanya akan melahirkan pencitraan. Pemberdaya masyarakat harus memiliki kejujuran, moralitas, dan kompetensi sekaligus. Kejujuran membuatnya dipercaya. Empati membuatnya memahami. Moralitas membuatnya mampu menjaga amanah. Sedangkan kompetensi membuatnya mampu menghadirkan solusi, bukan sekadar slogan.

 

Jim Ife, pakar pengembangan masyarakat dari Australia, menegaskan bahwa pekerja pemberdayaan tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Mereka juga harus memiliki komitmen etis, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat. Sebab tanpa landasan moral, pemberdayaan dapat berubah menjadi sekadar kegiatan rutin yang kehilangan makna.

 

Fenomena yang lebih memprihatinkan adalah ketika pemberdayaan hanya dijadikan persinggahan. Tidak sedikit orang yang memasuki dunia pendampingan karena belum menemukan pekerjaan lain yang sesuai dengan harapannya. Tidak ada yang salah dengan mencari nafkah. Namun ketika profesi pemberdaya dijalankan tanpa minat, tanpa komitmen, dan tanpa kepedulian terhadap masyarakat yang didampingi, yang lahir biasanya bukan proses pemberdayaan, melainkan sekadar rutinitas administratif. Desa menjadi lokasi kerja, warga menjadi objek kegiatan, dan laporan menjadi tujuan akhir.

 

Jika hati dan cita-citanya memang berada di tempat lain, mungkin lebih baik segera menemukan profesi yang benar-benar dicintai. Sebab masyarakat tidak layak dijadikan tempat persinggahan sementara bagi orang-orang yang sedang menunggu peluang karier berikutnya. Terlalu banyak harapan warga yang dipertaruhkan untuk diserahkan kepada mereka yang bekerja tanpa keyakinan.

 

Di sisi lain, ada pula fenomena yang semakin sering kita jumpai di era media sosial. Ada orang yang sangat bersemangat mendampingi masyarakat, tetapi lebih bersemangat lagi ketika kamera mulai menyala. Setiap kegiatan harus dipublikasikan. Setiap pertemuan harus diunggah. Setiap keberhasilan kelompok harus menyertakan wajahnya di barisan paling depan. Kadang masyarakat yang diberdayakan hanya menjadi latar belakang, sementara tokoh utamanya adalah pemberdayanya sendiri.

 

Di sinilah kita perlu waspada terhadap kecenderungan narsistik dalam praktik pemberdayaan. Tentu diagnosis Narcissistic Personality Disorder (NPD) hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional. Namun para ahli psikologi menjelaskan bahwa kecenderungan narsistik ditandai oleh kebutuhan yang berlebihan untuk memperoleh pengakuan, pujian, dan perhatian. Heinz Kohut menjelaskan bahwa individu dengan kecenderungan seperti ini sering kali menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai cermin untuk memantulkan kebesaran dirinya.

 

Jika kecenderungan semacam itu masuk ke ruang pemberdayaan, fokus kegiatan dapat bergeser. Yang semula bertujuan membangun kapasitas masyarakat berubah menjadi upaya membangun citra pribadi. Yang semula bertujuan memperkuat warga berubah menjadi upaya memperbesar nama pendampingnya. Pemberdayaan mengajarkan mendengar, sementara narsisme lebih suka didengar. Pemberdayaan mengajarkan keberhasilan kolektif, sementara narsisme sibuk mengumpulkan pengakuan pribadi.

 

Namun persoalan pemberdayaan tidak berhenti pada individu-individu yang mencari panggung. Ada masalah lain yang sering muncul setiap menjelang musim politik. Program-program pemberdayaan yang seharusnya menjadi sarana meningkatkan kapasitas masyarakat kadang berubah menjadi instrumen pencitraan politik. Tidak sedikit oknum politisi yang memanfaatkan kegiatan pemberdayaan sebagai ruang membangun kedekatan elektoral. Bantuan sosial, pelatihan, bantuan usaha, kelompok masyarakat, hingga forum-forum pemberdayaan perlahan berubah fungsi menjadi arena memperkenalkan nama, memperluas pengaruh, dan mengumpulkan simpati menjelang pemilu.

 

Tentu politik pada dirinya sendiri bukan sesuatu yang buruk. Politik adalah instrumen penting dalam demokrasi. Namun ketika program pemberdayaan lebih diarahkan untuk mendulang suara daripada membangun kemandirian warga, yang terjadi adalah penyempitan makna pemberdayaan. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang harus diperkuat kapasitasnya, melainkan sebagai kantong suara yang harus dipelihara.

 

Dalam situasi seperti itu, masyarakat kembali ditempatkan sebagai objek. Bedanya, kali ini bukan objek program, melainkan objek perhitungan politik.

 

Padahal esensi pemberdayaan adalah membuat masyarakat mampu berpikir, menentukan pilihan, dan mengambil keputusan secara mandiri. Pemberdayaan yang sehat akan melahirkan warga yang kritis. Sebaliknya, pemberdayaan yang ditunggangi kepentingan politik justru berisiko melahirkan ketergantungan baru.

 

Ironisnya, masyarakat sering kali tidak kekurangan pendamping, fasilitator, penggerak, relawan, konsultan, maupun politisi yang datang membawa janji perubahan. Yang sering kurang justru keteladanan. Kita memiliki banyak orang yang ingin memimpin masyarakat, tetapi tidak cukup banyak orang yang bersedia belajar bersama masyarakat.

 

Karena itu, pemberdayaan yang sejati tidak lahir dari kebutuhan mencari pekerjaan, tidak pula dari keinginan mencari popularitas, pengikut, tepuk tangan, atau suara politik. Ia lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, empati, moralitas, dan keteladanan. Tujuannya bukan memperbesar nama individu, lembaga, organisasi, maupun partai politik. Tujuannya adalah memperbesar kapasitas masyarakat agar mampu menentukan masa depannya sendiri.

 

Ketika masyarakat akhirnya mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri, nama pemberdayanya mungkin sudah tidak lagi diingat. Nama organisasinya mungkin sudah terlupakan. Bahkan nama partai yang pernah datang membawa bantuan mungkin tidak lagi menjadi perbincangan. Namun justru di situlah keberhasilan pemberdayaan menemukan maknanya yang paling tinggi. Sebab pemberdayaan yang berhasil adalah pemberdayaan yang membuat masyarakat menjadi pemeran utama dalam hidupnya sendiri.

 

Dan ketika terlalu banyak orang berebut naik ke atas panggung, mungkin sudah saatnya kita kembali bertanya:

 

Apakah panggung itu masih bernama pemberdayaan, atau pemberdayaanlah yang telah berubah menjadi panggung?

 

Post a Comment

Previous Post Next Post